Sekilas
Teori Strukturasi Anthony Giddens
Oleh:
Syaifudin
Giddens lahir 18
Januari 1938, Ia menempuh pendidikan di Universitas Hull, di The London School of Economics dan di
Universitas London. Pada tahun 1961 ia diangkat menjadi menjadi dosen di
Universitas Leicester. Karya awalnya bersifat empiris dan memusatkan perhatian
pada masalah bunuh diri. Tahun 1969, ia beralih jabatan menjadi dosen sosiologi
di Universitas Cambridge dan sebagai anggota King’s College. Ia terlibat dalam studi tentang percampuran kultur,
menghasilkan bukunya yang pertama yang mencapai penghargaan internasional,
berjudul The Class Structure of Advanced
Societies (1975). Selama dekade berikutnya, ia menerbitkan sejumlah karya
teoritis penting. Dalam karya-karyanya itu selangkah demi selangkah ia mulai
membangun perspektif teoretisnya sendiri, yang terkenal sebagai teori strukturasi.
Tahun 1984 karya Giddens mencapai puncaknya dengan terbitnya buku The Constitution of Society: Outline of the Theory of Society, yang
merupakan pernyataan perspektif tunggal terpenting tentang perspektif teoritis
Giddens. Tahun 1985 ia diangkat menjadi Profesor Sosiologi di Universitas
Cambridge.
Giddens berpengaruh
dalam teori sosiologi lebih dari dua dekade. Ia pun berperan penting dalam
membentuk sosiologi Inggris masa kini. Salah satunya, ia menjadi konsultan
editor dua perusahaan penerbitan –Macmillan dan Hutchinson. Lebih penting lagi,
ia adalah salah seorang pendiri Polity Press, sebuah perusahaan penerbitan yang
sangat aktif dan berpengaruh terutama dalam teori sosiologi. Giddens
menerbitkan Sociology (1987), sebuah
buku-ajar yang ditulisnya menurut gaya Amerika, yang mencapai sukses diseluruh
dunia.
Sebagai teoritisi,
Giddens sangat berpengaruh terutama di AS maupun di berbagai bagian dunia lain.
Karyanya sering agak kurang diterima dinegerinya sendiri (Inggris),
dibandingkan dengan dibagian dunia lain. Hal ini disebabkan sebagian oleh
kenyataan bahwa ia telah berhasil memenangkan perlombaan mendapat pengikut
teoritis diseluruh dunia yang telah dicoba mencapainya oleh kebanyakan teoritis
sosial Inggris lain dan gagal. Seperti dikatakan Craib,”Giddens-lah kiranya
menyadari fantasi kebanyakan kita, yang menyatakan pendapat kita sendiri ke
dalam sosiologi selama periode perdebatan yang bersemangat dan menggairahkan
ketika dikembangkannya teori strukturasi”
Sekitar tahun 1980,
karir Gidden mengalami serangkaian perubahan. Beberapa taahun terapi memberikan
ketertarikan yang lebih besar terhadap kehidupan personal dan buku-buku seperti Modernity and Self-Identity (1991) dan The Transformation of Intimacy (1992). Terapi juga memberikan kepercayaan diri
untuk menjalankan peran publik serta menjadi salah seorang penasehat Perdana
Menteri Inggris Tony Blair. Pada 1997 Giddens menjabat menjabat sebagai
direktur London School of Economic (LSE)>
Teori
strukturasi
Teori strukturasi
mengulas tentang agen struktur. Dalam teori ini ada pengaruh Marxian dan
melihat The Constitution of Society sebagai
cerminan dictum integratif yang melekat dalam pemikiran Marx. Teori marx ini
bagi Giddens hanyalah salah satu masukan bagi teorinya. Yang mana teori
strukturasi ini masukan dari berbagai teori tidak terbatas dari teori Marx.
Antara fungsionalisme
dan strukturalisme memiliki beberapa kemiripan yang jelas, meski ada
pertentangan yang menyolok diantara kedua faham tersebut. Keduanya cenderung
mengekspresikan sudut pandang naturalistic dan menuju ke obyektivisme.
Strukturalisme dan fungsionalisme menekankan keunggulan keutuhan sosial atas
bagian-bagian individualnya (yakni aktor-aktor kostituennya, subyek-subyek
manusia). Dalam sosiologi interpretatif, tindakan dan makna disesuaikan dengan
keunggulan pada penjelasan perilaku manusia, konsep-konsep strukturalis tidak
begitu penting dan tidak banyak berbicara tentang kendala. Namun bagi
fungsionalisme dan strukturalisme, struktur (dalam pengertian yang luas yang
diberikan pada konsep itu) memiliki keunggulan dibandingkan tindakan dan
kualitas-kualitas pembatas struktur benar-benar diberi penekanan
Teori Strukturasi
memusatkan pada praktik sosial yang berulang itu yang pada dasarnya adalah
sebuah teori yang menghubungkan antara agen dan struktur keduanya. Antara agen
dan struktur tidak dapat dipisahkan, menurut Giddens antara agen dan struktur
seperti dua mata uang logam. Keduanya memiki hubungan dwi rangkap.
Titik tolak analisisnya
adalah tindakan manusia, aktivitas “bukanlah dihasilkan sekali jadi oleh aktor
sosial, tetapi secara terus menerus mereka ciptakan-ulang melalui suatu cara,
dan dengan cara itu juga mereka menyatakan diri mereka sendiri sebagai aktor di
dalam dan melalui aktivitas mereka, agen menciptakan kondisi yang memungkinkan
aktivitas ini berlangsung”. Aktivitas tidak dihasilkan melalui kesadaran,
melalui konstruksi tentang realitas, atau tidak diciptakan oleh struktur
sosial. Dalam menyatakan diri mereka sendiri sebagai aktor, orang terlibat
dalam praktik sosial dan melalui praktik sosial itulah baik kesadaran maupun
struktur diciptakan. Gidden memusatkan pada kesadaran atau refleksivitas. Dalam
merenung (reflexive) manusia tak
hanya merenungi diri sendiri, tetapi juga terlibat dalam memonitor aliran
terus-menerus dari aktivitas dan kondisi struktural. Secara umum Giddens
memusatkan perhatian pada proses dialektika dimana praktik sosial, struktur,
dan kesadaran diciptakan. Jadi, Giddens menjelaskan masalah agen-struktur
secara historis, processual, dan
dinamis.
Tidak hanya aktor yang
refleksif, tetapi peneliti sosial yang mempelajari masalah agen dan struktur
ini juga demikian. Pemikiran ini membawa Giddens ke gagasannya tentang
“hermeneutika ganda”. Baik aktor sosial maupun sosiolog menggunakan bahasa.
Aktor sosial menggunakan bahasa untuk menerangkan apa yang mereka kerjakan dan
sosiolog menggunakan bahasa untuk menerangkan tindakan aktor sosial.
Dalam The Constitution of Society, Giddens
menekankan peran onterpretasi dan sistem makna dalam hidup manusia. Manusia
adalah subjek dan pelaku sebagai dualitas yang saling mendukung. Manusia adalah
subjek yang aktif dan kreatif. Giddens menlak pendapat bahwa manusia adalah
boneka ciptaan aturan-aturan dan struktur-struktur eksternal. Menurutnya
struktur berada diluar individu. Struktur memiliki keberadaan yang sebenarnya
dalam pola-pola pikir, berisi aturan-aturan dan sumber-sumber (pengetahuan,
kemampuan, dan kecakapan praktis) yang diperoleh seseorang melalui sosialisasi.
Struktur sebagai medium dan hasil dari tindakan.
Struktur menjadi medium
karena seseorang tidak dapat bertindak tanpa kemampuan dan pengetahuan yang
sudah terbatinkan. Struktur menjadi hasil karena pola budaya yang luas
direproduksi ketika digunakan. Strukturalisasi menangkap gambaran tentang hidup
sisal sebagai proses timbal balik antara tindakan-tindakan individual dan
kekuatan-kekuatan sosial.[1]
Menurut teori
strukturasi, domain dasar kajian ilmu-ilmu sosial bukanlah pengalaman aktor ataupun keberadaan setiap bentuk
totalitas kemasyarakatan, melainkan praktik-praktik sosial yang terjadi di
sepanjang ruang dan waktu[2].
Aktivitas sosial memiliki tujuan bahwa aktivitas-aktivitas sosial tidak
dilaksanakan oleh aktor sosial melainkan secara terus menerus mereka ciptakan
melalui alat-alat yang digunakan untuk mengekspresikan dirinya sendiri sebagari
aktor.
Agen
Dalam teori strukturasi, si agen atau
aktor memiliki tiga tingkatan kesadaran:
1. Kesadaran
diskursif (discursive consciousness). Yaitu, apa yang mampu dikatakan atau
diberi ekspresi verbal oleh para aktor, tentag kondisi-kondisi sosial,
khususnya tentang kondisi-kondisi dari tindakannya sendiri. Kesadaran diskursif
adalaha suatu kemawasdirian (awareness) yang memiliki bentuk diskursif.
2. Kesadaran
praktis (practical consciousness). Yaitu, apa ang aktor diketahui (percayai)
tentang kondisi-kondisi sosial dari tindakannya sendiri. Namum hal itu tidak
bisa diekspresikan si aktor secara diskursif. Bedanya dengan kasus
ketidaksadaran (unconscious) adalah, tidak ada tabir represi yang menutupi
kesadaran praktis.
3. Motif
atau kognisi tak sadar (unconscious motives/cognition). Motif lebih merujuk ke
potensial bagi tindakan, ketimbang cara (mode) tindakan itu dilakukan oleh si
agen. Motif hanya memiliki kaitan langsung dengan tindakan dalam situasi yang
tidak biasa, yang menyimpang dari rutinitas. Sebagian besar dari
tindakan-tindakan agen sehari-hari tidaklah secara langsung dilandaskan pada
motivasi tertentu.
Giddens memberikan
penekanan terhadap agen. Menurutnya agen mempunyai kemampuan untuk menciptakan
pertentangan dalam kehidupan sosial dan agen tidak berarti apa-apa tanpa
kekuasaan yang artinya aktor berhenti menjadi agen bila ia kehilangan kemampuan
untuk menciptakan pertentangan. Dalam aktor Giddens mengakuai adanya paksaan
atau pembatas terhadap aktor, tetapi tidak berarti bahwa aktor tidak mempunyai
pilihan dan tidak mempunyai peluang untuk membuat pertentangan.
Dalam agensi seringkali
ada anggapan bahwa agensi manusia hanya bisa ditetapkan berdasarkan
maksud-maksud, yang artinya agar sebuah perilaku bisa dianggap sebagai
tindakan, siapa pun yang melakukannya harus bermaksud melakukan tindakan itu, jika tidak maka perilaku itu
hanyalah sekedar respons reaktif semata. Hal ini didukung oleh fakta bahwa ada
sejumlah tindakan yang tidak bisa terjadi kecuali jika si agen memang ingin
melakukan tindakan itu.
Bentuk refleksif
jangkauan pengetahuan pelaku-pelaku/agen-agen manusialah yang paling banyak
terlibat dalam penataan rekursif praktek-praktek sosial. Kesinambungan
praktek-praktek menduga adanya refleksivitas, namun pada gilirannya
refleksivitas itu hanya mungkin terwujud bila ada kesinambungan praktek-praktek
yang membuatnya jelas ‘sama’ disepanjang ruang dan waktu. Oleh karena itu,
‘refleksivitas’ hendaknya dipahami tidak hanya sebagai ‘kesadaran diri’ melainkan
sebagai sifat arus kehidupan sosial yang sedang berlangsung yang senantiasa
dimonitor. Menjadi manusia berarti
menjadi agen pelaku bertujuan, yang keduanya memiliki alasan-alasan atas
atifitas-aktifitasnya dan mampu, jika diminta untuk menguraikannya secara
berulang alasan-alasan itu (termasuk berbohong mengenai alasan-alasan itu).
Refleksivitas adalah dasar introspeksi monitoring secara terus menerus terhadap
tindakan yang ditampilkan manusia dan juga diharapkan dapat diperlihatkan
kepada orang lain. introspeksi dan mawas diri (reflexsive monitoring of action) tergantung pada rasionalisasi.
Aktor-aktor tidak hanya
senantiasa memonitor arus aktivitas-aktivitas dan mengharapkan orang lain
berbuatyang sama dengan aktifitasnya sendiri, mereka juga secara rutin
memonitor aspek-aspek, baik sosial maupun fisik konteks tempat bergerak dirinya
sendiri. Rasionalisasi tindakan adalah behwa para aktor juga secara rutin dan
kebanyakan tanpa banya percekcokan mempertahankan suatu ‘pemahaman teoritis’
yang terus menerus atas dasar-dasar aktifitasnya. Suatu ontology ruang-waktu
sebagai penentu praktek-praktek sosial
bersifat mendasar bagi konsepsi strukturasi, dimulai dari temporalitas dan dengan
demikian dalam satu pengertian disebut ‘sejarah’.
Menurut Giddens tidak
ada pembedaan antara kesadaran praktis dan kesadaran diskursif yaitu pembedaan
yang kaku dan tidak bisa dibelokan. Sebaliknya pembagian antara kedua jenis
kesadaran itu bisa diubah oleh banyak aspek sosialisasi dan pengalaman belajar
agen. Antara kesadaran praktif dan diskursif tidak ada batasan, hanya ada
perbedaan-perbedaan antara apa yang dapat dikatakan dan apa yang secara khas
dapat dilakukan. Ada hambatana-hambatan yang berpusat pada represi, antara
kesadaran diskursif dan alam bawah sadar. Giddens menawarkan konsep tersebut
sebagai pengganti tri tunggal psikoanalitis Freud.
Sebagian filsuf telah
menyatakan bahwa agar suatu peristiwa ang melibatkan manusia dianggap sebagai
contoh agensi, paling tidak apa yang dilakukan orang itu bersifat sengaja dalam
beberapa deskripsi, biarpun pelaku itu salah dalam memahami deskripsi tersebut.
Hakikat logis hubungan logis antara tindakan dan kekuasaan. Ada dugaan bahwa
menjadi agen berarti harus mampu menggunakan gugusan kekuasaan kausal, termasuk
mempengaruhi kekuasaan-kekuasaan yang disebarkan orang lain. suatu tindakan
tergantung pada kemampuan individu dalam ‘mempengaruhi’ keadaan atau rangkaian
peristiwa yang ada sebelumnya. Agen tidak dapat berbuat seperti itu jika dia
kehilangan kemampuan ‘mempengaruhi’yakni, mekasanakan kekuasaan semacam itu.
Struktur
dan strukturasi
Dinyatakan struktur sebagai
‘aturan’ dan sumberdaya, dengan kata lain struktur sebagai perangkat aturan dan
sumberdaya menghasilkan resiko tertentu yang jelas, yakni kesalah interpretasi
yang disebabkan adanya dominasi penggunaan istilah ‘aturan’ tertentu dalam
literature filsafat:
1. Aturan
kerap dianggap berhubungan dengan permainan, sebagai preskipsi yang
diformalkan.
2. Aturan
kerap dilihat dalam bentuknya yang tunggal, seakan dapat dikaitkan dengan
kekhususan perilaku tertentu.
3. Aturan
tidak dapat dikonseptualisasikan terlepas dari adanya sumberdaya.
4. Aturan
menyiratkan prosedur-prosedur metodis onteraksi sosial, sebagaimana yang utamanya
dijelaskan oleh Garfinkel.
5. Aturan
memiliki dua aspek yang perlu dibedakan secara konseptual, sedangkan sejumlah
penulis filsafat (seperti Winch) cenderung menggabungkan dua aspek tersebut.
Konsep tentang sistem
dan strukturasi akan lebih banyak berperan karena ‘struktur’lah yang biasa
menggunakannya. Giddens membedakan ‘struktur’ sebagai sebuah istilah umum dari
‘struktur-struktur’ dalam bentuk jamaknya dan membedakan keduanya dari
kelengkapan-kelengkapan struktural dari sistem-sistem sosial. ‘Struktur’ tidak
hanya mengacu pada aturan-aturan yang dilibatkan dalam produksi dan reproduksi
sistem-sistem sosial, namun juga pada sumber daya-sumber daya. Sebagaimana
pemakaian lazimnya dalam ilmu-ilmu sosial, struktur cenderung digunakan
bersama-sama dengan aspek-aspek sosial yang dianggap lebih mapan. Aspek-aspek
terpenting dari struktur adalah aturan dan sumber daya-sumber daya yang
terlibat secara rutin dalam institusi-institusi. Institusi-institusi sendiri
adalah bagian-bagian mapan dari kehidupan sosial.
Dualitas
struktur
Salah satu proposisi
utama teori strukturasi adalah bahwa aturan dan sumberdaya yang digunakan dalam
produksi dan reprduksi tindakan sosial sekaligus merupakan alat reproduksi
sistem (dualitas struktur).
Yang dimaksud dengan
dualitas struktur adalah sifat dasar kehidupan sosial yang selalu berulang,
sebagai yang tertanam atau tercermin dalam praktif-praktik sosial: struktur
merupakan sarana sekaligus hasil dari reproduksi praktik. Struktur masuk secara
simultan ke dalam konstitusi pelaku dan praktik sosial, sekaligus ‘hadir’
didalam momen-momen pembangkit konstitusi tersebut. [3]
Struktur, sebagai perangkat
aturan dan sumberdaya yang diorganisasikan secara rekursif, berada diluar ruang
dan waktu, disimpan dalam koordinasi dan kesegarannya sebagai jejak-jejak
memori dan ditandai oleh ‘ketiadaan subyek’. Sistem sosial tempat disiratkannya
secara rekursif struktur terdiri dari aktivitas-aktivitas agen manusia dalam
situasi tertentu, yang direproduksi dalam ruang dan waktu. Menganalisis
strukturasi sistem sosial tempat disiratkannya secara rekursif struktur terdiri
dari aktivitas-aktivitas utama aktor-aktor ditempat tertentu menggunakan
aturan-aturan dan sumberdaya-sumber daya dalam konteks tindakan yang beraneka
ragam.
Pembentukan agen-agen
dan struktur-struktur bukanlah dua gugus fenomena tertentu yang saling
terpisah, yakni dualisme, melainkan menggambarkan suatu dualitas. Menurut
dualitas struktur, sifat-sifat struktural sistem sosial keduanya merupakan
media dan hasil praktek-praktek yang diorganisasikan secara rekursif. Struktur
tidak bersifat ‘eksternal’ bagi individu-individu: sebagai jejak-jejak memori,
dan seperti yang diwujudkan dalam praktek-praktek sosial, dalam pengertian
tertentu ia lebih bersifat ‘internal’ bukannya eksternal bagi
aktivitas-aktivitasnya dalam pengertian Durkheim. Struktur tidak disamakan
dengan kekangan (constraint) namun
selalu mengekang (contraining) dan
membebaskan (enabling). Menurut teori
strukturasi, saat memproduksi tindakan juga berarti saat melakukan reproduksi
dalam konteks menjalani kehidupan sosial sehari-hari.
Dalam pandangan
Giddens, terdapat sifat dualitas pada struktur. Yakni, struktur sebagai medium
dan sekaligus sebagai hasil (outcome) dari
tindakan-tindakan agen yang diorganisasikan secara berulang (recursively). Maka property-properti
struktural dari suatu sistem sosial sebenarnya tidak berada diluar tindakan,
namun sangat terkait dalam prduksi dan reproduksi tindakan-tindakan tersebut.
Struktur dan agensi
(dengan tindakan-tindakannya) tidak dapat dipahami secara terpisah. Pada
tingkatan dasar, misalnya, orang menciptakan masyarakat, namun pada saat yang sama orang juga dikungkung dan dibatasi (constrained) oleh masyarakat.
Bentuk paling kasar
pemikiran yang telah direalisasikan masih tetap tidak bisa menyentuh
signifikansi dasar jangkauan pengetahuan aktor-aktor manusia, karena jangkauan
pengetahuan ditentukan oleh kesadaran diskursif bukan kesadaran praktis.
Dualitas struktur
selalu merupakan dasar utama kesinambungan dalam reproduksi sosial dalam
ruang-waktu. Pada gilirannya hal ini mensyaratkan monitoring refleksif
agen-agen dan sebagaimana dalam aktivitas sehari-hari. Arus suatu tindakan
senantiasa menghasilkan konsekuensi-konsekuensi yang tidak diinginkan oleh
aktor-aktor dan konsekuensi-konsekuensi yang tidak diinginkan itu mungkin juga
membentuk kondisi-kondisi tindakan yang tidak diakui dalam suatu umpan balik.
Meski sejarah manusia diciptakan oleh aktivitas-aktivitas yang disengaja, namun
ia bukanlah suatu proyek yang diinginkan, sejarah manusia senantiasa
menghindarkan usaha-usaha untuk menggiringnya agar tetap berada di jalur
kesadaran.
Giddens melihat sentralitas waktu dan ruang,
sebagai poros yang menggerakkan teori strukturasi dimana sentralitas waktu dan
ruang menjadi kritik atas statik melawan dinamik maupun stabilitas melawan
perubahan, waktu dan ruang merupakan unsur konstitutif tindakan dan
pengorganisasian masyarakat. Hubungan waktu dan ruang bersifat kodrati dan
menyangkut makna serta hakikat tindakan itu sendiri.
Tindakan yang
disengaja (dengan tujuan tertentu sering mengakibatkan akibat yang tak
diharapkan). Dualitas Struktur dan sentralitas waktu dan ruang adalah
terbentuknya teori strukturasi dan berperan dalam menafsirkan kembali
fenomena-fenomena modern, seperti negara-negara, globalisasi, ideologi, dan
identitas. Teori strukturasi menunjukkan bahwa agen manusia secara kontinyu
mereproduksi struktur sosial – artinya individu dapat melakukan perubahan atas
struktur sosial. Giddens berpandangan perubahan itu dapat terjadi bila agen
dapat mengetahui gugus mana dari struktur yang bisa ia masuki dan dirubah,
gugus tersebut antara lain gugus signifikansi, dominasi, dan legitimasi.
Dualitas antara
struktur dan pelaku berlangsung sebagai berikut kita ambil pengertian struktur
sebagai sarana prraktik sosial. Dalam perusahaan, tindakan tidak membuka
komputer milik kayawan lain, menjaga kebersihan diri dan tempat kerja
mengandaikan struktur penandaan tertentu, misalnya norma yang terdapat pada
sebuah perusahaan tersebut yang menjadi praktik tindakan saling menghormati
antar karyawan tersebut. Demikian pula penguasaan dan penggunaan aset finansial
(ekonomi) atau pengontrolan majikan atas para buruh (politik) mengandaikan
skemata dominasi. Pola yang sama juga berlaku ketika manajer memberi hukuman
bagi karyawan yang melakukan kesalahan, pemberian sanksi ini merupakan struktur
legitimasi. Struktur diciptakan, dipertahankan, dan
diubah melalui tindakan-tindakan agen. Sedangkan tindakan-tindakan itu sendiri
diberi bentuk yang bermakna (meaningful
form) hanya melalui kerangka struktur.
Daftar
Referensi
Giddens,
Anthony. 2009. Problematika Utama dalam
Teori Sosial Aksi, struktur, dan kontradiksi dalam analisis sosial. Yogyakarta:
Pustaka Pelajar
Giddens,
Anthony. 2010. Teori Strukturasi.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Ritzer,
George, and Goodman ,J, Douglas. 2010. Teori
Sosiologi. Yogyakarta: Kreasi Kencana.
Sutrisno,
Mudji and Putranto, Hendar. 2005. Teori-teori
Kebudayaan. Yogyakarta : Kanisius