Catatan kecil: Ibn Khaldun dan Ilmu Pengetahuan
Oleh: Syaifudin
Ibn Khaldun adalah seorang sarjana terkenal dengan karyanya
yang bernama Muqaddimah pada abad ke 14 M. Cakupan pembahasan
Muqaddimah Ibn Khaldun demikian luas, sehingga penulis membatasi
pembahasan ini hanya dalam masalah pemikiran sosialnya. Ternyata pada
abad ke 19 M. terdapat pula pemikiran Barat dari Perancis bernama
Auguste Comte yang membahas masalah pemikiran sosial. Sekarang ilmu
pengetahuan ini menjadi ilmu tersendiri yang dinamakan sosiologi.
Dengan
adanya pemikiran-pemikiran di bidang pengetahuan sosial ini, ada yang
mengatakan bahwa pelopor ilmu pengetahuan sosial adalah Auguste Comte
dan ada pula yang mengatakan Ibn Khaldun. Di dalam Muqaddimah, Ibn
Khaldun membahas pemikiran sosialnya bertitik tolak dari pengalaman,
gejala-gejala dan fakta fakta yang diamati, kumpulan fakta-_fakta itu
dianalisis dan akhirnya diambil kesimpulan dan dijadikan rumus atau
dalil. Ibn Khaldun juga membahas perbedaan antara ilmu pengetahuan absah
dan ilmu pengetahuan yang tidak absah.
Menurutnya
ilmu pengetahuan yang absah ialah apabila didasarkan pada eksperimen
dan empiris, kemudian setelah dianalisis dan disimpulkan baru dijadikan
hukum. Sedangkan ilmu pengetahuan yang tidak absah ialah yang hanya
berdasarkan kesimpulan akal. Pendapat Ibn Khaldun tersebut ada kesamaan
dengan pendapat filosof Jerman Immanuel Kant pada abad ke 19 M yang
menyelidiki batas-batas kemampuan akal manusia, Immanuel Kant
berpendapat, bahwa di dalam etika ada yang tidak bisa diselidiki oleh
akal, yaitu kebebasan kehendak, immortalita jiwa dan adanya Tuhan.
Menurut Immanuel Kant, kita harus menerimanya sebagai keyakinan, dan
dijadikan postulat dalam etika. Menurut Ibn Khaldun, akal manusia tidak
bisa menyelidiki hakikat yang tidak bisa diindra, seperti masalah
hakikat Tuhan, hakikat kenabian, kehidupan akhirat dan sebab paling
akhir dari sebab-sebab. Untuk hal-hal tersebut, kita harus menerima
dari ajaran-ajaran agama. SeteIah dilakukan kajian sesuai dengan
pengertian kriteria ilmu dan filsafat, maka ternyata pemikiran sosial
Ibn Khaldun adalah ilmu pengetahuan dalam pengertian modern. Hal ini
berdasarkan pada kriteria ilmu pengetahuan, yaitu: adanya pengamatan
indra, pengumpulan fakta-fakta, deskripsi fakta, pemilhan kajian,
analisis kritis, kesimpulan dan perumusan. Dengan demikian Ibn Khaldun
merupakan pelopor pertama dalam bidang ilmu pengetahuan sosial atau
sosiologi, dan bukan Auguste Comte. Auguste Comte adalah salah seorang
penerus dalam bidang sosiologi.