Merajut Pengalaman Melalui Sustainable Mining Bootcamp
Oleh : Syaifudin
Perusahaan merupakan
salah satu sendi kehidupan di dalam kehidupan masyarakat modern. Sebab
perusahaan merupakan salah satu pusat kegiatan manusia guna memenuhi
kehidupannya. Selain itu perusahaan juga sebagai salah satu sumber pendapatan
negara melalui pajak dan media penyedia lapangan kerja bagi masyarakat.
Pada awalnya perusahaan
selalu menganggap tanggung jawab utama perusahaan adalah mencari laba (profit) yang sebesar-besarnya bagi
dirinya. Akibat dari adanya doktrin ini, maka perusahaan melakukan usahanya
hanya terfokus untuk mendapatkan keuntungan. Namun lambat-laun, fokus
perusahaan yang hanya mengejar keuntungan saja mulai mendapat banyak kritikan. Dimana
perusahaan yang baik adalah bisnis yang tidak hanya mengejar keuntungan (profit) semata, namun juga memperhatikan
lingkungan (planet) dan kemakmuran
masyarakat (people).
Salah satu tokoh yang
mengkritik dunia bisnis jangan hanya semata mengejar keuntungan saja yaitu John Elkington.
Ia
kemudian menawarkan konsep Triple Bottom Line yang
meliputi kemakmuran ekonomi, kualitas lingkungan
dan keadilan sosial (Henriques
and Richardson, 2004). Triple Bottom Line ini
kemudian dikenal dengan istilah 3P. Wujud dari 3P ini yaitu
melalui kegiatan program Corporate Social
Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan.Umumnya istilah
CSR sering kali dipadankan dengan istilah corporate citizenship, corporate
ethics, corporate giving, corporate community involvement, community relations,
community development, atau corporate sustainability. Namun pada
prinsipnya sama yaitu menunjukkan wujud tanggung jawab sosial perusahaan
terhadap masyarakat dan lingkungan sekitarnya.
CSR merupakan komitmen yang berkelanjutan dari dunia usaha untuk
bertindak secara etis dan berperan dalam pembangunan ekonomi-sosial untuk meningkatkan kualitas hidup tenaga kerja dan keluarga
mereka seperti halnya kepada masyarakat lokal dan
masyarakat umum secara luas. Adapun
maksud dari komitmen dunia usaha ini adalah sebisa mungkin perusahaan berusaha
untuk menjadi bagian dari masyarakat dengan ikut bertanggung jawab dalam
melindungi hak-hak masyarakat/pekerjanya saat perusahaan melakukan proses
produksi maupun pasca produksi mengingat banyaknya limbah/kerusakan/ kerugian
yang diderita masyarakat selama ini. Hak-hak yang harus dilindungi ini
menyangkut aspek kesejahteraan, perlindungan hukum, sosial dan keadilan. Selain itu perusahaan juga memiliki peran dalam berpartisipasi
mendukung kebijakan publik yang dibuat oleh pemerintah pusat maupun
daerah, sehingga terjadi
sinergisitas antara pemerintah dengan perusahaan.
Menurut
Kotler
and Lee (2005), “CSR merupakan komitmen
untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui diskresioner praktek bisnis dan
kontribusi
dari sumber daya perusahaan”
(h.3). Sementara The
World Economic Forum (WEF) yang dikutip dalam buku Zerk
(2006) menyatakan bahwa, “CSR merupakan kontribusi perusahaan melalui
kegiatan
bisnis di masyarakat
dalam bentuk program investasi dan filantropi sosial, dan keterlibatannya dalam
kebijakan publik.
Dimana
sebuah perusahaan turut
berkontribusi dalam mengelola dampak ekonomi, sosial dan lingkungan dan
mengelola
hubungan dengan berbagai pemangku kepentingan, khususnya, pemegang saham, karyawan, pelanggan, mitra bisnis, pemerintah,dan
masyarakat”
(h.31).
Dari
semua perusahaan yang ada di Indonesia, PT. Newmont Nusa Tenggara merupakan salah
satu perusahaan yang bergerak di bidang industri tambang yang
diakui menjalankan CSRnya dengan sangat baik. Hal itu dibuktikan dengan
berbagai penghargaan yang diraihnya, seperti Penghargaan Pandu Daya Masyarakat
(PADMA) dari Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral pada tahun 2003 dan
penghargaan PADMA dari Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral di bidang pengembangan masyarakat
terutama dalam program peningkatan pertanian dengan penerapan System of Rice
Intensification (SRI) pada tahun 2008, dan penghargaan dari Menteri Koordinator
Kesejahteraan Rakyat di bidang pemberdayaan sosial pada tahun 2007, dan
penghargaan madya dari Kementerian Negara Perumahan Rakyat atas dukungan PT. Newmont Nusa Tenggara terhadap program pembangunan perumahan rakyat.
Berbagai penghargaan yang diraih oleh PT. Newmont NusaTenggara membuktikan bahwa pihaknya menjalankan satu bentuk sinergisitas
terhadap lingkungan, masyarakat, dan mendukung program pemerintah dalam rangka
memajukan pembangunan nasional di Indonesia.
Tidak sekedar mengejar profit
Sejak dimulai kerjasama dengan
pemerintah RI pada tahun 1986 untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi
kekayaan alam Pulau Sumbawa, di Kecamatan Sekongkang, Kabupaten
Sumbawa Barat, Provinsi Nusa
Tenggara Barat, PT. Newmont Nusa Tenggara turut memiliki komitmen terhadap
pembangunan dan kesejahteraan sosial masyarakat setempat maupun para
pekerjanya.
Program pemberdayaan masyarakat
sekitar menjadi salah satu prioritas yang dilakukan oleh PT. Newmont Nusa Tenggara. Misalnya saja dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam
kegiatan eksplorasi dan eksploitasi, dimana PT. Newmont Nusa Tenggara memperkerjakan
lebih dari 64% masyarakat di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat, serta melibatkan
masyarakat lokal untuk menjadi pemasok segala kebutuhan perusahaan maupun
karyawannya dengan menerapkan program Prakarsa Usaha Lokal
dalam rangka meningkatkan usaha lokal masyarakat. Dengan kata lain, keberadaan PT. Newmont Nusa Tenggara membawa
dampak positif dalam menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat lokal guna
menambah pendapatan masyarakat.
Selain memberikan keuntungan bagi
masyarakat lokal, PT. Newmont Nusa Tenggara secara tidak langsung turut
memberikan kontribusinya terhadap pembangunan nasional di Indonesia. Dimana kontribusi
itu dalam bentuk pajak dan non pajak, serta royalti kepada pemerintah Indonesia
dari tahun 1997 hingga 2012 yang mencapai Rp. 60 triliun. Dari dana itu
kemudian dikelola oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi
dan kabupaten untuk kepentingan pembangunan nasional.
Tidak hanya masalah tanggung jawab sosial perusahaan saja, tetapi yang perlu diapresiasi dari PT. Newmont Nusa Tenggara adalah keterbukaan pihak perusahaan terhadap kegiatannya dengan masyarakat umum. Sebab tidak sedikit perusahaan (khususnya perusahaan industri tambang) yang menutup diri atas pelaksanaan program CSR-nya. Hal ini karena ketakutan pihak perusahaan jika publik tahu tentang kinerja CSR-nya yang mungkin saja tidak maksimal. Namun hal itu tidak dilakukan oleh PT. Newmont Nusa Tenggara, melalui kegiatan yang diberi nama Sustainable Mining Bootcam, pihaknya melakukan transparansi publik atas kinerja CSR perusahaan. Dimana kegiatan itu mengajak semua pihak untuk dapat melihat langsung pelaksanaan CSR PT. Newmont Nusa Tenggara di Pulau Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Jelas kegiatan Sustainable Mining Bootcam ini merupakan langkah yang sangat baik untuk mendekatkan diri dengan berbagai pihak dalam rangka mewujudkan visi perusahaan, yaitu: " Kita akan menjadi perusahaan tambang yang paling dihargai dan dihormati melalui pencapaian kinerja terdepan dalam industri tambang " dengan salah satu nilai visinya yaitu: "Mengutamakan dan mewujudkan kerja tim serta komunikasi yang jujur dan terbuka".
Jelas kegiatan Sustainable Mining Bootcam ini merupakan langkah yang sangat baik untuk mendekatkan diri dengan berbagai pihak dalam rangka mewujudkan visi perusahaan, yaitu: " Kita akan menjadi perusahaan tambang yang paling dihargai dan dihormati melalui pencapaian kinerja terdepan dalam industri tambang " dengan salah satu nilai visinya yaitu: "Mengutamakan dan mewujudkan kerja tim serta komunikasi yang jujur dan terbuka".
Merajut pengalaman
Dari deskripsi yang penulis tulis di
atas, merupakan satu bentuk deskripsi yang penulis peroleh dari profil website PT. Newmont Nusa Tenggara maupun tulisan dari para alumni partisipan Bootcamp yang sudah merasakan pengalaman
yang luar biasa dari interaksinya secara langsung dengan PT. Newmont Nusa Tenggara bersama masyarakat lokal. Apa yang penulis tulis di atas merupakan
suatu alasan yang logis kenapa penulis ingin sekali mengunjungi PT. Newmont Nusa Tenggara di Pulau Sumbawa. Dimana kausal pengalaman adalah guru yang sangat berharga,
menjadi motivasi besar penulis untuk mendapatkan pengalaman
berinteraksi dengan PT. Newmont Nusa Tenggara, khususnya dalam pelaksanaan CSR-nya.
Penulis yang juga alumni pascasarjana Kesejahteraan
Sosial dengan konsentrasi Corporate
Social Responsibility and Community Development FISIP
Universitas Indonesia, ingin sekali melihat, merasakan dan membuktikan secara langsung
bagaimana pelaksanaan CSR PT. Newmont Nusa Tenggara yang sudah terkenal dengan pelaksanaan CSR-nya dengan
sangat baik itu dan tanggapan masyarakat terhadap keberadaan PT. Newmont Nusa Tenggara di wilayahnya. Selain itu ada keinginan yang akan
penulis tuliskan nantinya dari pengalaman berkunjung itu. Dimana penulis ingin
membagi pengalaman secara objektif mengenai pelaksanaan CSR PT. Newmont Nusa Tenggara yang mungkin
dapat menjadi inspirasi bagi perusahaan industri tambang lainnya yang ada di
Indonesia.
Tidak hanya aktivitas PT. Newmont Nusa Tenggara saja, penulis juga ingin merasakan suasana keindahan alam Pulau Sumbawa dengan kultur sosial masyarakatnya yang harmonis dan penuh kesederhanaan dengan kekayaan local wisdom-nya. Melalui tulisan itu nantinya penulis berharap dapat turut berkontribusi dalam mengangkat nilai wisata Pulau Sumbawa di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang sudah banyak diceritakan oleh khalayak umum di berbagai media. Penulis berharap melalui kegiatan Sustainable Mining Bootcamp PT. Newmont Nusa Tenggara, dapat menjadi jembatan penghubung untuk melihat bukti nyata pelaksanaan CSR PT. Newmont Nusa Tenggara dan keindahan alam serta keramahan masyarakat Pulau Sumbawa di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Semoga.
Tidak hanya aktivitas PT. Newmont Nusa Tenggara saja, penulis juga ingin merasakan suasana keindahan alam Pulau Sumbawa dengan kultur sosial masyarakatnya yang harmonis dan penuh kesederhanaan dengan kekayaan local wisdom-nya. Melalui tulisan itu nantinya penulis berharap dapat turut berkontribusi dalam mengangkat nilai wisata Pulau Sumbawa di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang sudah banyak diceritakan oleh khalayak umum di berbagai media. Penulis berharap melalui kegiatan Sustainable Mining Bootcamp PT. Newmont Nusa Tenggara, dapat menjadi jembatan penghubung untuk melihat bukti nyata pelaksanaan CSR PT. Newmont Nusa Tenggara dan keindahan alam serta keramahan masyarakat Pulau Sumbawa di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Semoga.
Referensi:
Henriques,
Adrian, & Richardson Julie. (2004). The triple bottom line: does it all add up?:
assessing the sustainability of business and CSR. London: Earthscan.
Kotler,
Philip, & Lee, Nancy. (2005). Corporate
social responsibility, doing the most good for your company and your cause. United
States of America: John Wiley & Sons Inc.
Zerk, Jennifer A..
(2006). Multinationals and corporate social responsibility: limitations
and opportunities in international law. UK: Cambridge University Press.