Sabtu, 07 Desember 2013

Merajut Pengalaman Melalui Sustainable Mining Bootcamp

Merajut Pengalaman Melalui Sustainable Mining Bootcamp
 
Oleh : Syaifudin

Perusahaan merupakan salah satu sendi kehidupan di dalam kehidupan masyarakat modern. Sebab perusahaan merupakan salah satu pusat kegiatan manusia guna memenuhi kehidupannya. Selain itu perusahaan juga sebagai salah satu sumber pendapatan negara melalui pajak dan media penyedia lapangan kerja bagi masyarakat.
Pada awalnya perusahaan selalu menganggap tanggung jawab utama perusahaan adalah mencari laba (profit) yang sebesar-besarnya bagi dirinya. Akibat dari adanya doktrin ini, maka perusahaan melakukan usahanya hanya terfokus untuk mendapatkan keuntungan. Namun lambat-laun, fokus perusahaan yang hanya mengejar keuntungan saja mulai mendapat banyak kritikan. Dimana perusahaan yang baik adalah bisnis yang tidak hanya mengejar keuntungan (profit) semata, namun juga memperhatikan lingkungan (planet) dan kemakmuran masyarakat (people).
Salah satu tokoh yang mengkritik dunia bisnis jangan hanya semata mengejar keuntungan saja yaitu John Elkington. Ia kemudian menawarkan konsep Triple Bottom Line yang meliputi kemakmuran ekonomi, kualitas lingkungan dan keadilan sosial (Henriques and Richardson, 2004). Triple Bottom Line ini kemudian dikenal dengan istilah 3P. Wujud dari 3P ini yaitu melalui kegiatan program Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan.Umumnya istilah CSR sering kali dipadankan dengan istilah corporate citizenship, corporate ethics, corporate giving, corporate community involvement, community relations, community development, atau corporate sustainability. Namun pada prinsipnya sama yaitu menunjukkan wujud tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan sekitarnya.
CSR merupakan komitmen yang berkelanjutan dari dunia usaha untuk bertindak secara etis dan berperan dalam pembangunan ekonomi-sosial untuk meningkatkan kualitas hidup tenaga kerja dan keluarga mereka seperti halnya kepada masyarakat lokal dan masyarakat umum secara luas. Adapun maksud dari komitmen dunia usaha ini adalah sebisa mungkin perusahaan berusaha untuk menjadi bagian dari masyarakat dengan ikut bertanggung jawab dalam melindungi hak-hak masyarakat/pekerjanya saat perusahaan melakukan proses produksi maupun pasca produksi mengingat banyaknya limbah/kerusakan/ kerugian yang diderita masyarakat selama ini. Hak-hak yang harus dilindungi ini menyangkut aspek kesejahteraan, perlindungan hukum, sosial dan keadilan. Selain itu perusahaan juga memiliki peran dalam berpartisipasi mendukung kebijakan publik yang dibuat oleh pemerintah pusat maupun daerah, sehingga terjadi sinergisitas antara pemerintah dengan perusahaan.
Menurut Kotler and Lee (2005), “CSR merupakan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui diskresioner praktek bisnis dan kontribusi dari sumber daya perusahaan (h.3). Sementara The World Economic Forum (WEF) yang dikutip dalam buku Zerk (2006) menyatakan bahwa, “CSR merupakan kontribusi perusahaan melalui kegiatan bisnis di masyarakat dalam bentuk program investasi dan filantropi sosial, dan keterlibatannya dalam kebijakan publik. Dimana sebuah perusahaan turut berkontribusi dalam mengelola dampak ekonomi, sosial dan lingkungan dan mengelola hubungan dengan berbagai pemangku kepentingan, khususnya, pemegang saham, karyawan, pelanggan, mitra bisnis, pemerintah,dan masyarakat(h.31).
Dari semua perusahaan yang ada di Indonesia, PT. Newmont Nusa Tenggara merupakan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang industri tambang yang diakui menjalankan CSRnya dengan sangat baik. Hal itu dibuktikan dengan berbagai penghargaan yang diraihnya, seperti Penghargaan Pandu Daya Masyarakat (PADMA) dari Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral pada tahun 2003 dan penghargaan PADMA dari Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral di bidang pengembangan masyarakat terutama dalam program peningkatan pertanian dengan penerapan System of Rice Intensification (SRI) pada tahun 2008, dan penghargaan dari Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat di bidang pemberdayaan sosial pada tahun 2007, dan penghargaan madya dari Kementerian Negara Perumahan Rakyat atas dukungan PT. Newmont Nusa Tenggara terhadap program pembangunan perumahan rakyat.
Berbagai penghargaan yang diraih oleh PT. Newmont NusaTenggara membuktikan bahwa pihaknya menjalankan satu bentuk sinergisitas terhadap lingkungan, masyarakat, dan mendukung program pemerintah dalam rangka memajukan pembangunan nasional di Indonesia.


Tidak sekedar mengejar profit
Sejak dimulai kerjasama dengan pemerintah RI pada tahun 1986 untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi kekayaan alam Pulau Sumbawa, di Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, PT. Newmont Nusa Tenggara turut memiliki komitmen terhadap pembangunan dan kesejahteraan sosial masyarakat setempat maupun para pekerjanya.
Program pemberdayaan masyarakat sekitar menjadi salah satu prioritas yang dilakukan oleh PT. Newmont Nusa Tenggara. Misalnya saja dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam kegiatan eksplorasi dan eksploitasi, dimana PT. Newmont Nusa Tenggara memperkerjakan lebih dari 64% masyarakat di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat, serta melibatkan masyarakat lokal untuk menjadi pemasok segala kebutuhan perusahaan maupun karyawannya dengan menerapkan program Prakarsa Usaha Lokal dalam rangka meningkatkan usaha lokal masyarakat. Dengan kata lain, keberadaan PT. Newmont Nusa Tenggara membawa dampak positif dalam menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat lokal guna menambah pendapatan masyarakat.
Selain memberikan keuntungan bagi masyarakat lokal, PT. Newmont Nusa Tenggara secara tidak langsung turut memberikan kontribusinya terhadap pembangunan nasional di Indonesia. Dimana kontribusi itu dalam bentuk pajak dan non pajak, serta royalti kepada pemerintah Indonesia dari tahun 1997 hingga 2012 yang mencapai Rp. 60 triliun. Dari dana itu kemudian dikelola oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten untuk kepentingan pembangunan nasional.
Tidak hanya masalah tanggung jawab sosial perusahaan saja, tetapi yang perlu diapresiasi dari PT. Newmont Nusa Tenggara adalah keterbukaan pihak perusahaan terhadap kegiatannya dengan masyarakat umum. Sebab tidak sedikit perusahaan (khususnya perusahaan industri tambang) yang menutup diri atas pelaksanaan program CSR-nya. Hal ini karena ketakutan pihak perusahaan jika publik tahu tentang kinerja CSR-nya yang mungkin saja tidak maksimal. Namun hal itu tidak dilakukan oleh PT. Newmont Nusa Tenggara, melalui kegiatan yang diberi nama Sustainable Mining Bootcam, pihaknya melakukan transparansi publik atas kinerja CSR perusahaan. Dimana kegiatan itu mengajak semua pihak untuk dapat melihat langsung pelaksanaan CSR PT. Newmont Nusa Tenggara di Pulau Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
     Jelas kegiatan Sustainable Mining Bootcam ini merupakan langkah yang sangat baik untuk mendekatkan diri dengan berbagai pihak dalam rangka mewujudkan visi  perusahaan, yaitu: " Kita akan menjadi perusahaan tambang yang paling dihargai dan dihormati melalui pencapaian kinerja terdepan dalam industri tambang " dengan salah satu nilai visinya yaitu: "Mengutamakan dan mewujudkan kerja tim serta komunikasi yang jujur dan terbuka".


Merajut pengalaman
Dari deskripsi yang penulis tulis di atas, merupakan satu bentuk deskripsi yang penulis peroleh dari profil website PT. Newmont Nusa Tenggara maupun tulisan dari para alumni partisipan Bootcamp yang sudah merasakan pengalaman yang luar biasa dari interaksinya secara langsung dengan PT. Newmont Nusa Tenggara bersama masyarakat lokal. Apa yang penulis tulis di atas merupakan suatu alasan yang logis kenapa penulis ingin sekali mengunjungi PT. Newmont Nusa Tenggara di Pulau Sumbawa. Dimana kausal pengalaman adalah guru yang sangat berharga, menjadi motivasi besar penulis untuk mendapatkan pengalaman berinteraksi dengan PT. Newmont Nusa Tenggara, khususnya dalam pelaksanaan CSR-nya.
Penulis yang juga alumni pascasarjana Kesejahteraan Sosial dengan konsentrasi Corporate Social Responsibility and Community Development FISIP Universitas Indonesia, ingin sekali melihat, merasakan dan membuktikan secara langsung bagaimana pelaksanaan CSR PT. Newmont Nusa Tenggara yang sudah terkenal dengan pelaksanaan CSR-nya dengan sangat baik itu dan tanggapan masyarakat terhadap keberadaan PT. Newmont Nusa Tenggara di wilayahnya. Selain itu ada keinginan yang akan penulis tuliskan nantinya dari pengalaman berkunjung itu. Dimana penulis ingin membagi pengalaman secara objektif mengenai pelaksanaan CSR PT. Newmont Nusa Tenggara yang mungkin dapat menjadi inspirasi bagi perusahaan industri tambang lainnya yang ada di Indonesia.
    Tidak hanya aktivitas PT. Newmont Nusa Tenggara saja, penulis juga ingin merasakan suasana keindahan alam Pulau Sumbawa dengan kultur sosial masyarakatnya yang harmonis dan penuh kesederhanaan dengan kekayaan local wisdom-nya. Melalui tulisan itu nantinya penulis berharap dapat turut berkontribusi dalam mengangkat nilai wisata Pulau Sumbawa di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang sudah banyak diceritakan oleh khalayak umum di berbagai media. Penulis berharap melalui kegiatan Sustainable Mining Bootcamp PT. Newmont Nusa Tenggara, dapat menjadi jembatan penghubung untuk melihat bukti nyata pelaksanaan CSR PT. Newmont Nusa Tenggara dan keindahan alam serta keramahan masyarakat Pulau Sumbawa di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Semoga.


Referensi:
Henriques, Adrian, & Richardson  Julie. (2004). The triple bottom line: does it all add up?: assessing the sustainability of business and CSR. London: Earthscan.
Kotler, Philip, & Lee, Nancy. (2005). Corporate social responsibility, doing the most good for your company and your cause. United States of America: John Wiley & Sons Inc.
Zerk, Jennifer A.. (2006). Multinationals and corporate social responsibility: limitations and opportunities in international law. UK: Cambridge University Press.

1 komentar: