Jumat, 02 Oktober 2009

Sekilas Teori Strukturasi Anthony Giddens

Sekilas Teori Strukturasi Anthony Giddens

Oleh: Syaifudin


Giddens lahir 18 Januari 1938, Ia menempuh pendidikan di Universitas Hull, di The London School of Economics dan di Universitas London. Pada tahun 1961 ia diangkat menjadi menjadi dosen di Universitas Leicester. Karya awalnya bersifat empiris dan memusatkan perhatian pada masalah bunuh diri. Tahun 1969, ia beralih jabatan menjadi dosen sosiologi di Universitas Cambridge dan sebagai anggota King’s College. Ia terlibat dalam studi tentang percampuran kultur, menghasilkan bukunya yang pertama yang mencapai penghargaan internasional, berjudul The Class Structure of Advanced Societies (1975). Selama dekade berikutnya, ia menerbitkan sejumlah karya teoritis penting. Dalam karya-karyanya itu selangkah demi selangkah ia mulai membangun perspektif teoretisnya sendiri, yang terkenal sebagai teori strukturasi. Tahun 1984 karya Giddens mencapai puncaknya dengan terbitnya buku The Constitution of Society: Outline of the Theory of Society, yang merupakan pernyataan perspektif tunggal terpenting tentang perspektif teoritis Giddens. Tahun 1985 ia diangkat menjadi Profesor Sosiologi di Universitas Cambridge.
Giddens berpengaruh dalam teori sosiologi lebih dari dua dekade. Ia pun berperan penting dalam membentuk sosiologi Inggris masa kini. Salah satunya, ia menjadi konsultan editor dua perusahaan penerbitan –Macmillan dan Hutchinson. Lebih penting lagi, ia adalah salah seorang pendiri Polity Press, sebuah perusahaan penerbitan yang sangat aktif dan berpengaruh terutama dalam teori sosiologi. Giddens menerbitkan Sociology (1987), sebuah buku-ajar yang ditulisnya menurut gaya Amerika, yang mencapai sukses diseluruh dunia.
Sebagai teoritisi, Giddens sangat berpengaruh terutama di AS maupun di berbagai bagian dunia lain. Karyanya sering agak kurang diterima dinegerinya sendiri (Inggris), dibandingkan dengan dibagian dunia lain. Hal ini disebabkan sebagian oleh kenyataan bahwa ia telah berhasil memenangkan perlombaan mendapat pengikut teoritis diseluruh dunia yang telah dicoba mencapainya oleh kebanyakan teoritis sosial Inggris lain dan gagal. Seperti dikatakan Craib,”Giddens-lah kiranya menyadari fantasi kebanyakan kita, yang menyatakan pendapat kita sendiri ke dalam sosiologi selama periode perdebatan yang bersemangat dan menggairahkan ketika dikembangkannya teori strukturasi”
Sekitar tahun 1980, karir Gidden mengalami serangkaian perubahan. Beberapa taahun terapi memberikan ketertarikan yang lebih besar terhadap kehidupan personal dan buku-buku seperti Modernity and Self-Identity (1991) dan The Transformation of Intimacy  (1992). Terapi juga memberikan kepercayaan diri untuk menjalankan peran publik serta menjadi salah seorang penasehat Perdana Menteri Inggris Tony Blair. Pada 1997 Giddens menjabat menjabat sebagai direktur London School of Economic (LSE)>

Teori strukturasi
Teori strukturasi mengulas tentang agen struktur. Dalam teori ini ada pengaruh Marxian dan melihat The Constitution of Society sebagai cerminan dictum integratif yang melekat dalam pemikiran Marx. Teori marx ini bagi Giddens hanyalah salah satu masukan bagi teorinya. Yang mana teori strukturasi ini masukan dari berbagai teori tidak terbatas dari teori Marx.
Antara fungsionalisme dan strukturalisme memiliki beberapa kemiripan yang jelas, meski ada pertentangan yang menyolok diantara kedua faham tersebut. Keduanya cenderung mengekspresikan sudut pandang naturalistic dan menuju ke obyektivisme. Strukturalisme dan fungsionalisme menekankan keunggulan keutuhan sosial atas bagian-bagian individualnya (yakni aktor-aktor kostituennya, subyek-subyek manusia). Dalam sosiologi interpretatif, tindakan dan makna disesuaikan dengan keunggulan pada penjelasan perilaku manusia, konsep-konsep strukturalis tidak begitu penting dan tidak banyak berbicara tentang kendala. Namun bagi fungsionalisme dan strukturalisme, struktur (dalam pengertian yang luas yang diberikan pada konsep itu) memiliki keunggulan dibandingkan tindakan dan kualitas-kualitas pembatas struktur benar-benar diberi penekanan
Teori Strukturasi memusatkan pada praktik sosial yang berulang itu yang pada dasarnya adalah sebuah teori yang menghubungkan antara agen dan struktur keduanya. Antara agen dan struktur tidak dapat dipisahkan, menurut Giddens antara agen dan struktur seperti dua mata uang logam. Keduanya memiki hubungan dwi rangkap.
Titik tolak analisisnya adalah tindakan manusia, aktivitas “bukanlah dihasilkan sekali jadi oleh aktor sosial, tetapi secara terus menerus mereka ciptakan-ulang melalui suatu cara, dan dengan cara itu juga mereka menyatakan diri mereka sendiri sebagai aktor di dalam dan melalui aktivitas mereka, agen menciptakan kondisi yang memungkinkan aktivitas ini berlangsung”. Aktivitas tidak dihasilkan melalui kesadaran, melalui konstruksi tentang realitas, atau tidak diciptakan oleh struktur sosial. Dalam menyatakan diri mereka sendiri sebagai aktor, orang terlibat dalam praktik sosial dan melalui praktik sosial itulah baik kesadaran maupun struktur diciptakan. Gidden memusatkan pada kesadaran atau refleksivitas. Dalam merenung (reflexive) manusia tak hanya merenungi diri sendiri, tetapi juga terlibat dalam memonitor aliran terus-menerus dari aktivitas dan kondisi struktural. Secara umum Giddens memusatkan perhatian pada proses dialektika dimana praktik sosial, struktur, dan kesadaran diciptakan. Jadi, Giddens menjelaskan masalah agen-struktur secara historis, processual, dan dinamis.
Tidak hanya aktor yang refleksif, tetapi peneliti sosial yang mempelajari masalah agen dan struktur ini juga demikian. Pemikiran ini membawa Giddens ke gagasannya tentang “hermeneutika ganda”. Baik aktor sosial maupun sosiolog menggunakan bahasa. Aktor sosial menggunakan bahasa untuk menerangkan apa yang mereka kerjakan dan sosiolog menggunakan bahasa untuk menerangkan tindakan aktor sosial.
Dalam The Constitution of Society, Giddens menekankan peran onterpretasi dan sistem makna dalam hidup manusia. Manusia adalah subjek dan pelaku sebagai dualitas yang saling mendukung. Manusia adalah subjek yang aktif dan kreatif. Giddens menlak pendapat bahwa manusia adalah boneka ciptaan aturan-aturan dan struktur-struktur eksternal. Menurutnya struktur berada diluar individu. Struktur memiliki keberadaan yang sebenarnya dalam pola-pola pikir, berisi aturan-aturan dan sumber-sumber (pengetahuan, kemampuan, dan kecakapan praktis) yang diperoleh seseorang melalui sosialisasi. Struktur sebagai medium dan hasil dari tindakan.
Struktur menjadi medium karena seseorang tidak dapat bertindak tanpa kemampuan dan pengetahuan yang sudah terbatinkan. Struktur menjadi hasil karena pola budaya yang luas direproduksi ketika digunakan. Strukturalisasi menangkap gambaran tentang hidup sisal sebagai proses timbal balik antara tindakan-tindakan individual dan kekuatan-kekuatan sosial.[1]
Menurut teori strukturasi, domain dasar kajian ilmu-ilmu sosial bukanlah pengalaman  aktor ataupun keberadaan setiap bentuk totalitas kemasyarakatan, melainkan praktik-praktik sosial yang terjadi di sepanjang ruang dan waktu[2]. Aktivitas sosial memiliki tujuan bahwa aktivitas-aktivitas sosial tidak dilaksanakan oleh aktor sosial melainkan secara terus menerus mereka ciptakan melalui alat-alat yang digunakan untuk mengekspresikan dirinya sendiri sebagari aktor.

Agen
Dalam teori strukturasi, si agen atau aktor memiliki tiga tingkatan kesadaran:
1.   Kesadaran diskursif (discursive consciousness). Yaitu, apa yang mampu dikatakan atau diberi ekspresi verbal oleh para aktor, tentag kondisi-kondisi sosial, khususnya tentang kondisi-kondisi dari tindakannya sendiri. Kesadaran diskursif adalaha suatu kemawasdirian (awareness) yang memiliki bentuk diskursif.
2.   Kesadaran praktis (practical consciousness). Yaitu, apa ang aktor diketahui (percayai) tentang kondisi-kondisi sosial dari tindakannya sendiri. Namum hal itu tidak bisa diekspresikan si aktor secara diskursif. Bedanya dengan kasus ketidaksadaran (unconscious) adalah, tidak ada tabir represi yang menutupi kesadaran praktis.
3.   Motif atau kognisi tak sadar (unconscious motives/cognition). Motif lebih merujuk ke potensial bagi tindakan, ketimbang cara (mode) tindakan itu dilakukan oleh si agen. Motif hanya memiliki kaitan langsung dengan tindakan dalam situasi yang tidak biasa, yang menyimpang dari rutinitas. Sebagian besar dari tindakan-tindakan agen sehari-hari tidaklah secara langsung dilandaskan pada motivasi tertentu.
Giddens memberikan penekanan terhadap agen. Menurutnya agen mempunyai kemampuan untuk menciptakan pertentangan dalam kehidupan sosial dan agen tidak berarti apa-apa tanpa kekuasaan yang artinya aktor berhenti menjadi agen bila ia kehilangan kemampuan untuk menciptakan pertentangan. Dalam aktor Giddens mengakuai adanya paksaan atau pembatas terhadap aktor, tetapi tidak berarti bahwa aktor tidak mempunyai pilihan dan tidak mempunyai peluang untuk membuat pertentangan.
Dalam agensi seringkali ada anggapan bahwa agensi manusia hanya bisa ditetapkan berdasarkan maksud-maksud, yang artinya agar sebuah perilaku bisa dianggap sebagai tindakan, siapa pun yang melakukannya harus bermaksud melakukan  tindakan itu, jika tidak maka perilaku itu hanyalah sekedar respons reaktif semata. Hal ini didukung oleh fakta bahwa ada sejumlah tindakan yang tidak bisa terjadi kecuali jika si agen memang ingin melakukan tindakan itu.
Bentuk refleksif jangkauan pengetahuan pelaku-pelaku/agen-agen manusialah yang paling banyak terlibat dalam penataan rekursif praktek-praktek sosial. Kesinambungan praktek-praktek menduga adanya refleksivitas, namun pada gilirannya refleksivitas itu hanya mungkin terwujud bila ada kesinambungan praktek-praktek yang membuatnya jelas ‘sama’ disepanjang ruang dan waktu. Oleh karena itu, ‘refleksivitas’ hendaknya dipahami tidak hanya sebagai ‘kesadaran diri’ melainkan sebagai sifat arus kehidupan sosial yang sedang berlangsung yang senantiasa dimonitor.  Menjadi manusia berarti menjadi agen pelaku bertujuan, yang keduanya memiliki alasan-alasan atas atifitas-aktifitasnya dan mampu, jika diminta untuk menguraikannya secara berulang alasan-alasan itu (termasuk berbohong mengenai alasan-alasan itu). Refleksivitas adalah dasar introspeksi monitoring secara terus menerus terhadap tindakan yang ditampilkan manusia dan juga diharapkan dapat diperlihatkan kepada orang lain. introspeksi dan mawas diri (reflexsive monitoring of action) tergantung pada rasionalisasi.
Aktor-aktor tidak hanya senantiasa memonitor arus aktivitas-aktivitas dan mengharapkan orang lain berbuatyang sama dengan aktifitasnya sendiri, mereka juga secara rutin memonitor aspek-aspek, baik sosial maupun fisik konteks tempat bergerak dirinya sendiri. Rasionalisasi tindakan adalah behwa para aktor juga secara rutin dan kebanyakan tanpa banya percekcokan mempertahankan suatu ‘pemahaman teoritis’ yang terus menerus atas dasar-dasar aktifitasnya. Suatu ontology ruang-waktu sebagai  penentu praktek-praktek sosial bersifat mendasar bagi konsepsi strukturasi, dimulai dari temporalitas dan dengan demikian dalam satu pengertian disebut ‘sejarah’.
Menurut Giddens tidak ada pembedaan antara kesadaran praktis dan kesadaran diskursif yaitu pembedaan yang kaku dan tidak bisa dibelokan. Sebaliknya pembagian antara kedua jenis kesadaran itu bisa diubah oleh banyak aspek sosialisasi dan pengalaman belajar agen. Antara kesadaran praktif dan diskursif tidak ada batasan, hanya ada perbedaan-perbedaan antara apa yang dapat dikatakan dan apa yang secara khas dapat dilakukan. Ada hambatana-hambatan yang berpusat pada represi, antara kesadaran diskursif dan alam bawah sadar. Giddens menawarkan konsep tersebut sebagai pengganti tri tunggal psikoanalitis Freud.
Sebagian filsuf telah menyatakan bahwa agar suatu peristiwa ang melibatkan manusia dianggap sebagai contoh agensi, paling tidak apa yang dilakukan orang itu bersifat sengaja dalam beberapa deskripsi, biarpun pelaku itu salah dalam memahami deskripsi tersebut. Hakikat logis hubungan logis antara tindakan dan kekuasaan. Ada dugaan bahwa menjadi agen berarti harus mampu menggunakan gugusan kekuasaan kausal, termasuk mempengaruhi kekuasaan-kekuasaan yang disebarkan orang lain. suatu tindakan tergantung pada kemampuan individu dalam ‘mempengaruhi’ keadaan atau rangkaian peristiwa yang ada sebelumnya. Agen tidak dapat berbuat seperti itu jika dia kehilangan kemampuan ‘mempengaruhi’yakni, mekasanakan kekuasaan semacam itu.

Struktur dan strukturasi
Dinyatakan struktur sebagai ‘aturan’ dan sumberdaya, dengan kata lain struktur sebagai perangkat aturan dan sumberdaya menghasilkan resiko tertentu yang jelas, yakni kesalah interpretasi yang disebabkan adanya dominasi penggunaan istilah ‘aturan’ tertentu dalam literature filsafat:
1.   Aturan kerap dianggap berhubungan dengan permainan, sebagai preskipsi yang diformalkan.
2.   Aturan kerap dilihat dalam bentuknya yang tunggal, seakan dapat dikaitkan dengan kekhususan perilaku tertentu.
3.   Aturan tidak dapat dikonseptualisasikan terlepas dari adanya sumberdaya.
4.   Aturan menyiratkan prosedur-prosedur metodis onteraksi sosial, sebagaimana yang utamanya dijelaskan oleh Garfinkel.
5.   Aturan memiliki dua aspek yang perlu dibedakan secara konseptual, sedangkan sejumlah penulis filsafat (seperti Winch) cenderung menggabungkan dua aspek tersebut.
Konsep tentang sistem dan strukturasi akan lebih banyak berperan karena ‘struktur’lah yang biasa menggunakannya. Giddens membedakan ‘struktur’ sebagai sebuah istilah umum dari ‘struktur-struktur’ dalam bentuk jamaknya dan membedakan keduanya dari kelengkapan-kelengkapan struktural dari sistem-sistem sosial. ‘Struktur’ tidak hanya mengacu pada aturan-aturan yang dilibatkan dalam produksi dan reproduksi sistem-sistem sosial, namun juga pada sumber daya-sumber daya. Sebagaimana pemakaian lazimnya dalam ilmu-ilmu sosial, struktur cenderung digunakan bersama-sama dengan aspek-aspek sosial yang dianggap lebih mapan. Aspek-aspek terpenting dari struktur adalah aturan dan sumber daya-sumber daya yang terlibat secara rutin dalam institusi-institusi. Institusi-institusi sendiri adalah bagian-bagian mapan dari kehidupan sosial.

Dualitas struktur
Salah satu proposisi utama teori strukturasi adalah bahwa aturan dan sumberdaya yang digunakan dalam produksi dan reprduksi tindakan sosial sekaligus merupakan alat reproduksi sistem (dualitas struktur).
Yang dimaksud dengan dualitas struktur adalah sifat dasar kehidupan sosial yang selalu berulang, sebagai yang tertanam atau tercermin dalam praktif-praktik sosial: struktur merupakan sarana sekaligus hasil dari reproduksi praktik. Struktur masuk secara simultan ke dalam konstitusi pelaku dan praktik sosial, sekaligus ‘hadir’ didalam momen-momen pembangkit konstitusi tersebut. [3]
Struktur, sebagai perangkat aturan dan sumberdaya yang diorganisasikan secara rekursif, berada diluar ruang dan waktu, disimpan dalam koordinasi dan kesegarannya sebagai jejak-jejak memori dan ditandai oleh ‘ketiadaan subyek’. Sistem sosial tempat disiratkannya secara rekursif struktur terdiri dari aktivitas-aktivitas agen manusia dalam situasi tertentu, yang direproduksi dalam ruang dan waktu. Menganalisis strukturasi sistem sosial tempat disiratkannya secara rekursif struktur terdiri dari aktivitas-aktivitas utama aktor-aktor ditempat tertentu menggunakan aturan-aturan dan sumberdaya-sumber daya dalam konteks tindakan yang beraneka ragam.
Pembentukan agen-agen dan struktur-struktur bukanlah dua gugus fenomena tertentu yang saling terpisah, yakni dualisme, melainkan menggambarkan suatu dualitas. Menurut dualitas struktur, sifat-sifat struktural sistem sosial keduanya merupakan media dan hasil praktek-praktek yang diorganisasikan secara rekursif. Struktur tidak bersifat ‘eksternal’ bagi individu-individu: sebagai jejak-jejak memori, dan seperti yang diwujudkan dalam praktek-praktek sosial, dalam pengertian tertentu ia lebih bersifat ‘internal’ bukannya eksternal bagi aktivitas-aktivitasnya dalam pengertian Durkheim. Struktur tidak disamakan dengan kekangan (constraint) namun selalu mengekang (contraining) dan membebaskan (enabling). Menurut teori strukturasi, saat memproduksi tindakan juga berarti saat melakukan reproduksi dalam konteks menjalani kehidupan sosial sehari-hari.
Dalam pandangan Giddens, terdapat sifat dualitas pada struktur. Yakni, struktur sebagai medium dan sekaligus sebagai hasil (outcome) dari tindakan-tindakan agen yang diorganisasikan secara berulang (recursively). Maka property-properti struktural dari suatu sistem sosial sebenarnya tidak berada diluar tindakan, namun sangat terkait dalam prduksi dan reproduksi tindakan-tindakan tersebut.
Struktur dan agensi (dengan tindakan-tindakannya) tidak dapat dipahami secara terpisah. Pada tingkatan dasar, misalnya, orang menciptakan masyarakat, namun pada saat  yang sama orang juga dikungkung dan dibatasi (constrained) oleh masyarakat.
Bentuk paling kasar pemikiran yang telah direalisasikan masih tetap tidak bisa menyentuh signifikansi dasar jangkauan pengetahuan aktor-aktor manusia, karena jangkauan pengetahuan ditentukan oleh kesadaran diskursif bukan kesadaran praktis.
Dualitas struktur selalu merupakan dasar utama kesinambungan dalam reproduksi sosial dalam ruang-waktu. Pada gilirannya hal ini mensyaratkan monitoring refleksif agen-agen dan sebagaimana dalam aktivitas sehari-hari. Arus suatu tindakan senantiasa menghasilkan konsekuensi-konsekuensi yang tidak diinginkan oleh aktor-aktor dan konsekuensi-konsekuensi yang tidak diinginkan itu mungkin juga membentuk kondisi-kondisi tindakan yang tidak diakui dalam suatu umpan balik. Meski sejarah manusia diciptakan oleh aktivitas-aktivitas yang disengaja, namun ia bukanlah suatu proyek yang diinginkan, sejarah manusia senantiasa menghindarkan usaha-usaha untuk menggiringnya agar tetap berada di jalur kesadaran.
Giddens melihat sentralitas waktu dan ruang, sebagai poros yang menggerakkan teori strukturasi dimana sentralitas waktu dan ruang menjadi kritik atas statik melawan dinamik maupun stabilitas melawan perubahan, waktu dan ruang merupakan unsur konstitutif tindakan dan pengorganisasian masyarakat. Hubungan waktu dan ruang bersifat kodrati dan menyangkut makna serta hakikat tindakan itu sendiri.
Tindakan yang disengaja (dengan tujuan tertentu sering mengakibatkan akibat yang tak diharapkan). Dualitas Struktur dan sentralitas waktu dan ruang adalah terbentuknya teori strukturasi dan berperan dalam menafsirkan kembali fenomena-fenomena modern, seperti negara-negara, globalisasi, ideologi, dan identitas. Teori strukturasi menunjukkan bahwa agen manusia secara kontinyu mereproduksi struktur sosial – artinya individu dapat melakukan perubahan atas struktur sosial. Giddens berpandangan perubahan itu dapat terjadi bila agen dapat mengetahui gugus mana dari struktur yang bisa ia masuki dan dirubah, gugus tersebut antara lain gugus signifikansi, dominasi, dan legitimasi. 
 Dualitas antara struktur dan pelaku berlangsung sebagai berikut kita ambil pengertian struktur sebagai sarana prraktik sosial. Dalam perusahaan, tindakan tidak membuka komputer milik kayawan lain, menjaga kebersihan diri dan tempat kerja mengandaikan struktur penandaan tertentu, misalnya norma yang terdapat pada sebuah perusahaan tersebut yang menjadi praktik tindakan saling menghormati antar karyawan tersebut. Demikian pula penguasaan dan penggunaan aset finansial (ekonomi) atau pengontrolan majikan atas para buruh (politik) mengandaikan skemata dominasi. Pola yang sama juga berlaku ketika manajer memberi hukuman bagi karyawan yang melakukan kesalahan, pemberian sanksi ini merupakan struktur legitimasi. Struktur diciptakan, dipertahankan, dan diubah melalui tindakan-tindakan agen. Sedangkan tindakan-tindakan itu sendiri diberi bentuk yang bermakna (meaningful form) hanya melalui kerangka struktur.


Daftar Referensi
Giddens, Anthony. 2009. Problematika Utama dalam Teori Sosial Aksi, struktur, dan kontradiksi dalam analisis sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Giddens, Anthony. 2010. Teori Strukturasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Ritzer, George, and Goodman ,J, Douglas. 2010. Teori Sosiologi. Yogyakarta: Kreasi Kencana.
Sutrisno, Mudji and Putranto, Hendar. 2005. Teori-teori Kebudayaan. Yogyakarta : Kanisius




[1]  Mudji Sutrisno and Hendar Putranto, Teori-teori Kebudayaan..hal 187.
[2]  Anthony Giddens, Teori Strukturasi..
[3]  Anthony Giddens, Problematika Utama..hal. XViii

Selasa, 08 September 2009

Selayang Pandang Pemikiran Fromm Tentang Cinta dan Alienasi

Selayang Pandang Pemikiran Fromm Tentang Cinta dan Alienasi

Oleh : Syaifudin

 

Erich Fromm melihat bahwa manusia adalah makhluk yang teralienasi. Hal ini disebabkan oleh ketidakmampuan manusia mengontrol sosialitas kerja dan ilmu pengetahuannya. Alienasi juga terjadi karena kesadaran akan kenyataan bahwa dirinya terpisah dari alam, berbeda dengan yang lain. Meskipun manusia makhluk yang teralienasi karena keterpisahannya dengan alam, tidak berarti manusia adalah makhluk yang terlempar tanpa pencipta.

Menurut Fromm, manusia adalah makhluk yang tidak hadir dengan sendirinya. Ia diciptakan atas hasil sebuah kreasi dan Tuhan adalah kreatornya. Bahkan, sebagai makhluk yang dicipta, manusia memiliki tingkat misteri yang hampir sama dengan Tuhan. Manusia dengan demikian adalah citra Tuhan di bumi ini yang sebaiknya membawa perubahan ke arah yang lebih baik.

Fromm menunjukkan bahwa secara eksistensi manusia adalah makhluk yang bersendiri, ia bebas menentukan dirinya, ia sadar bahwa ia terpisah dari alam. Kesadaran ini mengharuskannya membangun relasi dengan manusia lain. Namun secara eksistensi pula manusia sebenarnya ada bersama, bahkan ketika lahir pun ia tidak sendiri. Oleh karena itu, sendiri yang dimaksud adalah sendiri dalam kesadaran dan kebebasan; tetapi berelasi pula dengan kesadaran, karena kesadaran mengharuskan berelasi.

Melalui cinta, Fromm membuktikan bahwa kebutuhan akan relasi pada manusia merupakan kebutuhan yang tak terelakkan. Cinta menjadi hubungan yang paling mendasar. Cinta menyadarkan aku pada diriku dan aku pada engkau, bahwa aku membutuhkan engkau untuk mengaktualkan diriku. Pada relasi yang lebih tinggi, aku mewarisi kualitas Tuhan dalam diriku. Fromm juga menunjukkan bahwa cinta hanya ada pada orang yang berkepribadian matang, yakni cinta dengan nalar menjadi dan produktif.

 

Senin, 07 Juli 2008

GERILYA KAPITALIS DALAM LEMBAGA BIMBINGAN BELAJAR

GERILYA KAPITALIS DALAM LEMBAGA BIMBINGAN BELAJAR
Oleh : Syaifudin

Pendidikan merupakan salah satu pintu gerbang penting dalam pembangunan manusia Indonesia.Pendidikan juga merupakan pelopor pembaharuan untuk perbaikan generasi muda Indonesia. Munculnya tuntutan standar nilai kelulusan lewat UN yang dibuat oleh Depdiknas beberapa tahun belakangan ini.Dan rencananya pun mata pelajaran pada UN tahun 2008 akan ditambah dari tiga mata pelajaran, menjadi enam mata pelajaran. Penambahan jumlah mata pelajaran pada UN pun di ikuti dengan kenaikan standar nilai kelulusan pula, tentunya ini dirasa berat bagi para siswa.

Hal inilah yang mendorong Lembaga Bimbingan Belajar atau Bimbel banyak diminati. Adanya celah dalam sistem penyelenggaraan pendidikan nasional tersebut menjadi alas an munculnya Lembaga Bimbingan Belajar. Dimana perkembangan dunia pendidikan menjadi “ project “ tersendiri bagi para pemilik modal untuk untuk mendirikan Lembaga Bimbingan Belajar,karena investasi dan bisnis di bidang pendidikan memberikan prospek yang cukup menjanjikan.

Dengan sistem pendidikan sekarang ini yang menuntut dan mengarahkan siswa untuk belajar lebih banyak dan intensif dengan begitu banyak tugas yang diberikan oleh guru disekolah,membuat siswa memerlukan belajar tambahan.Salah satunya dengan mengikuti Bimbingan Belajar. Selain UN yang diterapkan oleh Depdiknas, SPMB pun menjadi salah satu faktor pendorong mengapa siswa meminati untuk mengikuti pelatihan dan pembelajaran dalam menjawab soal-soal SPMB di Bimbingan Belajar,sesuai dengan metode pada masing-masing Bimbingan Belajar. Sebab apabila siswa tersebut berhasil diterima di Perguruan Tinggi Negeri favoritnya, khususnya melalui jalur SPMB, dianggap suatu kebanggaan tersendiri baginya.

Pendidikan memang modal setiap orang untuk meningkatkan status sosialnya, khususnya melalui Lembaga Formal yaitu sekolah. Munculnya Bimbel karena masih ada sekolah yang tidak melakukan proses pembelajaran yang tepat untuk diterapkan kepada siswanya. Harus di akui metode Bimbingan Belajar memang lebih disukai oleh para siswa. Penyampain materi, gaya, bahasa, serta komunikasi pengajar dengan siswa di anggap efektif. Tetapi dari maraknya kemunculan bimbel memberi sinyal terjadinya ‘ deviasi ‘ pada persaingan bisnis dalam memasarkan lembaga bimbingan belajar,dari trik-trik mudah dan cepat dalam menjawab soal-soal,sampai tak tanggung-tanggung memberi jaminan uang kembali apabila siswa tidak lulus UN atau SPMB. Hal ini berdampak buruk terhadap perkembangan psikologis siswa,dimana akan terbentuk pola pikir ‘ bahwa dengan mengikuti Bimbingan Belajar akan memberi jaminan si siswa pasti lulus ‘,padahal belum tentu, karena kelulusan itu tergantung dari bagaimana siswa itu mempersiapkan dirinya dalam menghadapi ujian akademik, baik UN maupun SPMB, yaitu dengan cara belajar yang intensif,serta banyak membaca buku pelajaran.

Selain itu Bimbingan Belajar pun tidak memacu para siswanya untuk mengeksplorasi setiap buku bacaan yang berbau dengan ilmu pengetahuan, karena Bimbingan Belajar hanya memberi materi-materi dalam bentuk modul yang dibagikan kepada para siswanya,kemudian membahas jawabannya dari soal-soal yang ada dalam modul tersebut,tanpa memacu kreativitas siswanya dalam mencari jawaban di dalam buku pelajaran dengan cara membaca. Jawaban yang di berikan di Bimbingan Belajar bersifat instan. Tanpa adanya kreativitas di dalam proses belajar-mengajar. Bimbingan Belajar pun hanya mampu di ikuti oleh para siswa yang orang tuanya sanggup untuk membayar,sedangkan bagi siswa yang orang tuanya tidak sanggup membayar, sesuai dengan biaya yang di tentukan pada masing-masing Bimbingan Belajar. Dari sinilah terindikasi terjadinya komersialisasi pendidikan dalam wajah Lembaga Bimbingan Belajar. Hal inilah yang membuat saya tertarik untu mengulas lebih jauh mengenai ‘deviasi’ atau penyimpangan yang terjadi dalam implementasi penyelenggaraan pada Lembaga Bimbingan Belajar.Dimana Bimbingan Belajar sebagai lembaga pelengkap dari penyelenggaraan pendidikan dari yang utama yaitu sekolah.


Perspektif Karl Marx
Ketika ruang untuk mencari pekerjaan makin sulit di dapat dan iklim ekonomi yang tak menentu,khususnya usaha bisnis. Untuk itu masyarakat dituntut lebih jeli melihat peluang usaha. Fenomena kemunculan berbagai Lembaga Bimbingan Belajar pun berawal dari kejelian melihat celah dan peluang usaha yang pasarnya sudah jelas,serta prospek usaha yang menjanjikan keuntungan yang menggiurkan.

Berdasarkan beberapa studi yang dilakukan oleh Bank Dunia, bahwa keuntungan ekonomi ( rate of return ) investasi pendidikan ternyata lebih tinggi daripada investasi fisik dengan perbandingan rata-rata 15,3 % dan 9,1 %. Ini berarti bahwa investasi dalam pendidikan merupakan upaya yang menguntungkan, baik secara sosial maupun ekonomi.Tak mudah memberi sinyalemen bahwa Lembaga Bimbingan Belajar sekadar meraup keuntungan semata,sebab mendirikan Lembaga Bimbingan Belajar butuh biaya yang tidak sedikit. Terutama biaya membeli lisensi ‘ franchise ‘, karena itulah guna mencapai break event point, mayoritas Lembaga Bimbingan Belajar menerapkan banyak ‘ inovasi ‘ untuk menarik minat para siswa. Mulai dari jaminan lulus UN atau SPMB,sampai menerapkan suasana belajar yang berbeda dengan situasi belajar di sekolah. Selain demi mencapai break even point, Lembaga Bimbingan Belajar pun cenderung membidik masyakat kelas ekonomi menengah atas dan beberapa kategori sekolah kelas A,seperti Labschool,BPK Penabur dan Al-azhar.

Memang pendidikan merupakan salah satu transfortasi setiap manusia dalam meningkatkan status sosialnya yang merupakan saluran kongkrit gerak sosial yang vertikal.Masyarakat masih menganggap pendidikan bisa meningkatkan status ekonomi dan sosialnya. Dimana status sosial itu merupakan perjuangan kelas.Dalam bukunyanya “ The communist manifesto” marx mengatakan, sejarah dari semua masyarakat yang ada hingga saat ini adalah sejarah perjuangan kelas.

Untuk itu sektor pendidikan tidak pernah sepi dari peminat. Pendidikan memang lahan ekonomi yang tidak perna tandus. Bagi yang jeli melihat peluang,sector pendidikan memang menjanjikan. Disinilah muncul kaum kapitalis yang memonopoli sektor pendidikan dengan mendirikan Lembaga Pendidikan,seperti kursus-kursus dan Bimbingan Belajar. Cukup dengan membeli lisensi Lembaga Bimbingan Belajar dengan system waralaba ( franchise ). Harga masing-masing lisensi pada Bimbingan Belajar bervariasi, sebagai contoh Lembaga Bimbingan Belajar Primagama mematok harga waralaba sebesar Rp. 120.000.000,00, sedangkan Lembaga Bimbingan Belajar Teknos Genius memasang harga Rp. 50.000.000,00. Dengan harga waralaba yang mencapai diatas seratus juta, akhirnya Lembaga Bimbingan Belajar pun mematok biaya yang dimana dibebankan kepada para siswanya, seperti pada teori nilailebih tentang hokum persentase laba.

Menurut Marx berkurangnya persentase laba hanya dapat diimbangi dengan satu cara,yaitu dengan meningkatkan nilai-lebih. Jadi dengan meningkatkan eksploitasi Dimana eksploitasi disini dikenakan kepada para siswa, yaitu dengan menarik biaya kepada para siswa. Disinilah terjadi penyimpangan ide-ide kaum kapitalis dalam bentuk komersialisasi pendidikan dalam rupa Lembaga Bimbingan Belajar. Seperti yang  Marx katakan “ ide-ide dari kelas yang berkuasa merupakan ide-ide yang berkuasa disetiap masa.

Maraknya keberadaan Lembaga Bimbingan Belajar pun melahirkan kontradiksi dasar dalam struktur kaum kapitalis. Dimana menurut Marx terjadinya persaingan satu sama lain untuk memperoleh keuntungan. Persaingan dapat di artikan sebagai suatu proses sosial, dimana individu atau kelompok-kelompok manusia bersaing untuk mencari keuntungan melalui bidang-bidang kehidupan yang pada suatu masa tertentu menjadi pusat perhatian umum dengan cara menarik perhatian public atau dengan mepertajam prasangka yang telah ada,tanpa mempergunakan ancaman atau kekerasan. Seharusnya Lembaga Bimbingan Belajar tidak terjebak menjadi ajang komersialisasi pendidikan dan menyimpang dari tujuannya yang membantu meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia. Jika dulu Lembaga Bimbingan Belajar lebih memprioritaskan SPMB sebagai pemikat untu menarik minat para siswa.

Kini Lembaga Bimbingan Belajar justru menggunakan UN untuk melariskan usahanya. Mereka dengan gencar mempromosikan Lembaga Bimbingan Belajarnya dengan janji membantu siswa untuk lulus UN. Meski itu bagian dari strategi penjualan, efek psikologisnya bagi siswa sangat terasa. Visi Lembaga Bimbingan Belajar yang pada awalnya bertujuan meningkatkan mutu pendidikan mulai tergerus menjadi bisnis semata. Hal itu di dorong dengan kebijakan pemerintah yang tetap memaksakan UN, serta kurikulum yang selalu berubah-ubah. Selain menggunakan UN sebagai strategi menarik siswa,tak jarang Bimbingan Belajar berani memberikan garansi uang kembali jika siswa tidak bisa mencapai target yang di inginkannya, seperti lulus UN dan lulus SPMB.

Meski di akui Bimbingan Belajar membantu siswa dalam meningkatkan kemampuan belajar, tetapi beberapa kalangan justru menilai cara cepat penyelesaian soal yang di berikan Bimbingan Belajar tidak memberi jaminan siswa menjadi cerdas,karena itu hanya membantu siswa untuk mempunyai kemampuan kognitif saja,tapi sama sekali tidak menyentuh dalam hal afektif dan psikomotorik. Hal ini menimbulkan kontradiksi,dimana didalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang diterapkan saat ini, bahwa dunia pendidikan dituntut lebih menekankan afektif dan psikomotorik untuk siswanya,tidak hanya aspek kognitif saja.

Dalam Bimbingan Belajar pun cenderung tidak memacu siswa untuk berkreativitas dalam hal membaca buku pelajaran. Para siswa hanya diberikan materi soal dalam bentuk modul,yang kemudian diberi jawaban dengan cara instant, disini terjadi pengkerdilan kreativitas para siswanya. Yang perlu ditekankan peran Lembaga Bimbingan Belajar hanya sebatas pelengkap pengajaran di sekolah, Dimana Bimbingan Belajar itu untuk memberikan pelatihan saja,bukan untuk pengajaran,seperti di sekolah. Pengajaran bertujuan membantu siswa untuk memperoleh pengetahuan dan dengan demikian mengembangkan intelegensinya .

Bentuk-bentuk kekeliruan teknis mendidik berupa kegiatan pendidikan yang salah teknis pelaksanaannya,yaitu kesalahan dalam cara memilih dan menggunakan alat pendidikan, seperti kegiatan mendidik dan penciptaan situasi atau lingkungan pendidikan yang berakibat pendidikan tidak menjadi efektif, efisien dan relevan dalam membantu pengembangan kognitif, afektif dan psikomotorik siswa menuju kedewasaan. Kehadiran Bimbingan Belajar pun menjadi refleksi akan eksistensi sekolah. Dimana yang seharusnya sekolah-sekolah didirikan untuk memberikan pendidikan secara sistematis kepada generasi yang sedang tumbuh sekarang dan juga dimasa yang akan datang, merupakan faktor yang menentukan dalam melatih seseorang ikut menyumbang pembangunan masyarakat dan ikut serta aktif dalam kehidupan,serta melatih orang-orang yang betul-betul siap untuk bekerja.

Kehadiran Bimbingan Belajar ditengah tuntutan masyarakat akan pendidikan yang berkualitas menempatkan sekolah untuk mampu kreatif dalam melakukan proses pembelajaran. Hal ini menuntut guru di sekolah agar mampu menciptakan suasana belajar yang nyaman dan efektif, sebagai mana yang tercantum dalam salah satu kode etik guru Indonesia,yaitu “guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memeliharah hubungan dengan orang tua murid dengan sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik antara lain, yaitu guru menciptakan suasana kehidupan sekolah,sehingga anak didik betah berada dan belajar di sekolah. Ada 4 kategori yang dapat dijadikan indikator dalam menentukan tingkat keberhasilan pendidikan,yaitu :
1. Dapat tidaknya seseorang lulusan melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi.
2. Dapat tidaknya memperoleh pekerjaan.
3. Besarnya penghasilan ( gaji ) yang diterimanya.
4. Sikap perilaku dalam konteks social,budaya dan politik

Maraknya keberadaan Bimbingan Belajar pun dijadikan ajang komoditi oleh para kapitalis untuk mencari ke untungan yang sebesar-besarnya. Menurut Karl Marx, hukum-hukum yang menguasai masyarakat bukanlah hokum alam, melainkan hukum-hukum manusiawi. Ini berarti keterkaitan satu sama lain yang orang jumpai dalam masyarakat,akhirnya merupakan hasil dari tindakan produktif manusia. Apa yang terjadi di dalam masyarakat kapitalis,perjuangan kelas dan kontradiksi-kontradiksi yang terjelma di dalam kehidupan ekonomi adalah akibat tindakan-tindakan manusia.

Dari implikasi biaya yang dikenakan pada setiap siswa yang akan mengikuti Bimbingan Belajar berdampak pada terjadinya kesenjangan sosial,dimana hanya siswa yang mampu secara finansial yang bisa mengikuti Bimbingan Belajar,sedangkan bagi mereka yang tidak sanggup membayar,itu hanya menjadi utopis untuk bisa merasakan metode belajar baru yang ada di Bimbingan Belajar. Dengan menggunakan teori konflik dari karl marx,terlihat jelas penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di dalam penyelenggaraan Bimbingan Belajar. Ditengah persoalan pendidikan di Negara ini,sudah seharusnya Lembaga Bimbingan Belajar mampu bersinergis dengan sekolah. Bukan menjadi pesaing,hingga menghilangkan peran dan fungsi sekolah.

Selain itu pihak pemerintah pun harus melihat dampak buruk yang akan terjadi dari setiap kebijakan yang di terapkan. Bagaimanapun juga Negara harus memperhatikan secara khusus mengenai masalah pendidikan,sebagaimana yang di katakana Harbison dan Myers, “ bila suatu Negara tidak dapat mengembangkan sumber daya manusianya,maka Negara itu tidak akan dapat mengembangkan apa pun,baik sistem politik yang modern,rasa kesatuan bangsa maupun kemakmuran . Salah satunya dalam mengembangkan sumber daya manusia dengan melalui pendidikan,karena out put pendidikan adalah peradaban dan bangsa.


Daftar Referensi
Doyle.Paul Johson.yang diterjemahkan oleh Robert M.Z Lawang.Jakarta:PT.Gramedia.1988.
Fattah.Nanang.Ekonomi dan Pembiayaan Pendidikan.Jakarta :PT.Gramedia.1991.
__________Kurikulum Yang Mencerdaskan:Visi 2030 dan Pendidikan alternatif.Jakarta : PT.Kompas Media Nusantara.2007.
Miller.Jhon P.Humanizing The Class Room: Models of Teaching In Affective Education.Telah diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia oleh Abdul Munir Mulkhan dengan judul: Cerdas di Kelas: Sekolah Kepribadian.Yogyakarta: Kreasi Wacana.2002.
Mudyahardjo,Redja.Pengantar Pendidikan. Jakarta : PT.Raja Grafindo.2001.
Nawawi.Hadari.Perundangan-Undangan Pendidikan.Jakarta : PT.Gunung Agung.1981.
Soekanto.Soerjono.Sosiologi Suatu Pengantar.Jakarta : PT.Raja Grafindo Persada.2005.
Sunarto.Kamanto.Pengantar Sosiologi.Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.2004.
Suseno.Franz Magnis.Pemikiran Karl Marx : Dari Sosialisme utopis ke perselisihan Revisionis.Jakarta: Gramedia.2005
Majalah Transformasi UNJ, 2007.

Jakarta, 2007

Sterilitas Budaya Ilmiah Di Kalangan Mahasiswa

Sterilitas Budaya Ilmiah Di Kalangan Mahasiswa
Oleh : Syaifudin


Romantisme pasca reformasi banyak menciptakan budaya-budaya baru di kalangan mahasiswa dalam tatanan pergulatan ke-intelektualan ilmiah. Semua berpacu dalam persaingan yang kompetitif. Seperti terhipnotis dengan kultur normalisasi kegiatan kampus yang dulu di aktifkan pada masa rezim orde baru. Kini romantisme itu terimpresi dalam stereotif sterilitas budaya kekritisan mahasiswa. Sterilitas itu terjadi dalam tatanan di Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Jakarta.

Mahasiswa yang diagung-agungkan menjadi generasi penerus bangsa ini jauh dari kesan yang diharapkan. Kultur Ilmiah bukan lagi menjadi ciri khas di Fakultas ini. Jarang kita menjumpai komunitas mahasiswa yang hobi berdiskusi, serta mencoba hal-hal baru yang positif.. Tampak mahasiswa kehilangan jiwa penalaran ilmiah, kritisisme dan kepekaan akan isu yang faktual untuk didiskusikan secara bersama dan dicari pemecahan masalah secara inkuiri. Seakan semua terbuai dengan fatamorgana kuliah, dalam arti sempit. Padahal kuliah tidak hanya sebatas di ruang kuliah saja. Sebagaimana yang dikatakan oleh Gie, “Tugas intelektual bagi saya adalah justru mencari kontak dan mendorong elemen-elemen dalam segala lapisan masyarakat untuk bergerak dan berontak terhadap situasinya. Dalam persfektif Gie semua itu paradoksal dengan mahasiswa yang ada di Fakultas Ilmu Sosial.

Ada pergeseran gaya hidup dalam kehidupan kampus yang dimana mahasiswa sebagai aktor dari sistem kuliah yang ada. Jiwa hedonisme, individualistis, pragmatis, dan instanisasi terinternalisasi dalam pola pemikiran mahasiswa. Tidak ada lagi usaha-usaha intelektual untuk mencari cita-cita bersama yang penuh dengan kontemplasi. Hingga bisa menuju masyarakat yang homeostatis. Kalaupun ada, jumlahnya tidak signifikan. Salah satu komunitas penalaran ilmiah yang terlihat eksistensinya adalah Diskusi Kamis Sore (DKS). Yang di mobilisir mahasiswa Sosiologi.

Akan tetapi eksistensinya masih kurang di apreasiasi oleh mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial, khususnya mahasiswa Sosiologi sendiri. Esensial kuliah bukan lagi menjadi kebutuhan mahasiswa, tetapi hanya keinginan sesaat untuk menjalani hidup dengan harapan masuk ketatanan tingkatan status yang lebih baik lagi. Tidak ada apresiasi semangat yang terinternalisasi untuk mengubah ketimpangan struktur sosial kehidupan intelektual. Ketika daya kritis tak lagi membuana dalam kehidupan kuliah, maka proses kemiskinan intelektual menjadi sebuah niscayaan yang tersistem. Mahasiswa terbelenggu dalam rutinitas kuliah, sehingga teralienasi dalam pola pikirnya. Inilah yang menjadi regresisasi prestasi penalaran Ilmiah mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial. James A. Froude pernah mengatakan ; Kita tidak bisa sekadar mendambakan diri menjadi seseorang, tapi kita harus menempa dan mendorong diri kita untuk bisa menjadi seseorang tersebut.

Persepsi pragmatisme mahasiswa yang hanya mementingkan kepentingan sesaat pada akhirnya memsterilitas gerakan sosial kampus. Hal itu diperparah dengan konsumerisme kapital yang terus berekspansi, mengebiri potensi-potensi unggul mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial, sehingga menambah regresisasi kultur kreatif-ilmiah-akademik di kampus..

Selain itu, motivasi mahasiswa turut memengaruhi gejala kelesuan kultur kritis mahasiswa. Dulu yang kuliah adalah mahasiswa yang mempunyai arah tujuan yang visioner. Akan tetapi esensial kuliah sekarang hanya sebatas tren dari gaya hidup yang terwesternisasi. Hal ini yang menyebabkan mahasiswa kurang memahami makna dari kuliah itu. Jika mereka memahami arti kuliah secara reflektif, pasti mereka akan bersungguh-sungguh menempa dirinya selama dalam tatanan kehidupan kampus.

Bagi mahasiswa yang kurang memahami makna kuliah, pada akhirnya belajar hanya sebatas memenuhi orientasi jangka pendek. Setelah kuliah, wisuda, kemudian kerja. Sementara itu, problem-problem sosial bukan menjadi tugas utama yang harus diselesaikan. Dalam hal ini Talcott Parsons, seorang Sosiolog modern mengklasifikasikan bentuk tindakan ini self-orientation. Yang dimana suatu hubungan ( tindakan ) seseorang berorientasi pada kepentingan diri-sendiri.

Individualistis mahasiswa ini muncul akibat tuntutan pasar yang kapitalis. Mahasiswa lebih tertarik untuk menekuni dunia kerja ketimbang harus menjadi pionir dalam gerakan sosial. Untuk itu mahasiswa kurang meminati kultur ilmiah yang abstrak dan kurang menjanjikan secara ekonomis.


Kultur Penalaran Ilmiah sebagai identitas Fakultas Ilmu Sosial
Fakultas Ilmu Sosial sepertinya kehilangan generasi kritis yang bermental ilmiah. Yang ada adalah kaum terdidik yang tunduk pada rekayasa sosial, bukan yang memperbaikinya. Oleh karena itu untuk menumbuhkan kembali kultur intelektual ilmiah, dalam hal ini dunia penalaran. Para stake holder Fakultas Ilmu Sosial harus membuat suatu kebijakan yang kontruksional di dalam dunia penalaran ilmiah mahasiswa.

Setiap kebijakan pendidikan seharusnya lebih mendukung berkembangnya situasi akademik yang ilmiah, tidak hanya pembangunan fisik semata, tapi juga membangun iklim yang dapat mendorong terciptanya kultur ilmiah yang menciptakan para pemikir yang kritis dan solutif. Salah satu contohnya mengadakan perlombaan karya tulis ilmiah atau esai. Yang nantinya akan melahirkan para esais-esais yang nantinya dapat mengangkat citra Fakultas pada ajang perlombaan, baik intern maupun ekstern Fakultas dan Universitas. Jika di analogikan mahasiswa sebagai atlet, maka sebagai mana yang dikatakan Menpora RI Adyaksa Daut, bahwa atlet tidak muncul secara tiba-tiba, tetapi ada proses dalam penciptaannya. Untuk itu budaya ilmiah dalam dunia penalaran harus disemai sejak dini dan di apresiasi dengan dukungan dari semua sivitas akademika Fakultas Ilmu Sosial.

Selain itu pembentukan komunitas ilmiah dalam dunia penalaran menjadi agenda penting dalam menumbuhkan minat penalaran ilmiah mahasiswa. Sehingga kultur penalaran ilmiah nantinya bisa menjadi identitas dari Fakultas Ilmu Sosial itu sendiri. Serta orientasi tujuan kuliah juga perlu ditanamkan secara arti luas. Maksudnya agar kegiatan kuliah tidak dimaknai sebagai kegiatan mengisi waktu belaka, tapi bisa dimaknai sebagai bagian yang terintegrasi dari upaya membangun nasionalisme bangsa, dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Tanpa adanya komunitas penalaran ilmiah dan dukungan yang baik dalam bidang penalaran ini, sterilitas akan terus melanda civitas akademik Fakultas Ilmu Sosial. Sebagaimana yang termaktub dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003, bahwa tujuan pendidikan nasional antara lain, menciptakan manusia yang berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Kita semua tahu bahwa kampus adalah tempat dilahirkannya manusia-manusia yang visioner. Hal itu senada dengan motto dari Universitas Negeri Jakarta sendiri, yaitu “ Building Future Leaders “. Yang artinya mempersiapkan pemimpin masa depan. Di tangan mahasiswalah harapan masa depan dipertaruhkan menjadi sebuah estafet dari developmentalisme negara menuju masyarakat yang madani sejahtera baik secara fisik maupun humanistis. Dengan bekal kultur penalaran ilmiah yang terinternalisasi oleh semua civitas akademik Fakultas Ilmu Sosial, maka Fakultas Ilmu Sosial diharapkan bisa melebarkan sayapnya dalam persaingan-persaingan yang akademis kedepannya nanti menuju Fakultas terbaik.



Referensi :
1. Santoso, Agus. 2005. Memoar Biru Gie. Yogyakarta : Gradien Books.
2. Drost. J. 2003. Proses Pembelajaran sebagai Proses Pendidikan. Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana Indonesia.
3. Sunarto, Kamanto. 2004. Pengantar Sosiologi. Jakarta : Lembaga Penerbit Fakultas E konomi Universitas Indonesia.



Sabtu, 07 Juni 2008

KEMISKINAN IBU DARI MASALAH SOSIAL

KEMISKINAN IBU DARI MASALAH SOSIAL

 Oleh: Syaifudin


Mereka dirampas haknya, tergusur dan lapar
Bunda relakan darah juang kami, padamu kami mengabdi….


Setelah 63 tahun Indonesia merdeka, hasil dari perjuangan rakyat Indonesia. Kini yang ada kemerdekaan itu jauh dari tujuan yang dicita-citakan, sebagaimana termaktub dalam Pembukaaan Undang-Undang Dasar 1945. Produk dari pembiasan tujuan itu salah satunya melahirkan kemiskinan – dalam hal ini kemiskinan dalam aspek kebutuhan hidup, seperti sandang, pangan, dan papan – yang terlebih bahaya adalah kemiskinan moral.
Kemiskinan merupakan salah satu permasalahan yang ada di setiap negara, khususnya Indonesia. Kemiskinan timbul karena rakyat yang berada dalam tatanan struktur sosial kebawah tidak dapat mengakses kesempatan untuk dapat meningkatkan taraf hidupnya. Kesempatan itu menjadi pertimbangan bagi mereka, jika melihat strata di mana mereka berada. Dari status pendidikan sampai kondisi fisik menjadi perihal pertimbangan dalam lingkaran kesempatan untuk mencoba memperbaiki hidupnya yang lebih baik lagi. Kemiskinan yang terjadi menandakan adanya ketimpangan kesempatan serta ketidakadilan didalam sistem dan struktur masyarakat global, serta ketidakpekaan pemerintah atas nasib rakyatnya.
Sejarah peradaban manusia adalah sejarah penindasan yang penuh intrik dengan kekuasaan penguasa. Mereka ( penguasa ) akan terus menjelma seperti dewa yang mempunyai muka dua. Satu sisi mereka memperjuangkan kesejahteraan rakyat, di sisi lain mencoba untuk membohongi rakyat dengan manuver – manuvernya yang picisan, berlagak seperti pahlawan yang mencoba menjadi Tuhan, untuk menyelamatkan umatnya – rakyat yang sedang kebingungan harus berteriak kepada siapa lagi untuk meluapkan tekanan yang dialaminya agar dapat keluar dari jeratan kemiskinan. Disaat itulah para politisi oportunis berorasi atas nama kesejahteraan. Sungguh malang nasib rakyat, ibarat pepatah sudah jatuh, ketiban tangga pula, tragis.

Kemiskinan akar dari masalah sosial
Kemiskinan pun beranak pinang menjadi masalah-masalah yang menambah kompleks kehidupan sosial bangsa ini. Dia adalah hulu dari kompleksitas permasalahan yang ada di Indonesia. Pengangguran, premanisme, tindakan kriminal, dan putus sekolah, itu merupakan anak hasil dari perkawinan kemiskinan dengan ketidakadilan yang diterapkan penguasa kepada rakyatnya.
Jika dilihat dari aspek pendidikan, maka berapa puluh ribu anak di Indonesia yang harus putus sekolah, dan terpaksa menjadi pekerja anak. Mereka terenggut haknya untuk mendapatkan pendidikan, padahal sudah diamanatkan dalam UUD 1945, pasal 28C ayat 1 “ setiap orang berhak mendapatkan pendidikan demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahterahaan umat manusia “.
Jika dilihat dari segi asfek realita, anak putus sekolah yang kemudian masuk ke pasar kerja, itu merupakan rasionalisasi untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya yang dilanda kemiskinan. Hal itu diperkuat dari hasil Sensus Ekonomi Nasional 2003 yang menyatakan ada 67% anak putus sekolah dikarenakan tidak mempunyai biaya untuk sekolah. Bukankah bangsa yang berkualitas, bangsa yang berpendidikan, sebagaimana yang dikatakan John P. Miller, produk pendidikan adalah bangsa dan peradaban.
Sekilas bila kita melihat dunia pendidikan di Indonesia pun belum semuanya dapat dinikmati oleh segenap masyarakat, terlebih masyarakat yang berada pada lapisan bawah. Jargon – jargon yang terus dilantangkan oleh UNICEF “ Education For All “ hanya menjadi nyanyian penghibur dari sebuah harapan yang kosong di negeri ini. Program visi Indonesia maju 2030,yang dicanangkan oleh pemerintah akan menjadi utopis, bila pendidikan tidak dijadikan prioritas yang merakyat. Selain itu program pengentasan kemiskinan pada tahun 2015, juga menuntut implementasi education for all dapat terlaksana dengan baik,dan terakses oleh semua lapisan masyarakat. Semoga saja para “ stake holder “ negeri ini melihat pendidikan itu sebagai transportasi menuju masyarakat yang berkualitas dan beradab.
Di sisi lain faktor kemiskinan menciptakan manusia-manusia baru yang tidak lagi terkontrol oleh nilai dan norma humanis. Dari kemiskinan kesejahteraan, sampai miskin moral. Tindakan kriminal merupakan momok nyata yang ada dalam dinamika aktivitas manusia. Hal itu terjadi karena ada kausalitas yang melahirkan fenomena itu. Karena tidak mempunyai uang untuk membeli sekaleng susu untuk anaknya, seorang ibu nekat mencuri susu, serta ada seorang bapak yang nekat menjambret emas di sebuah pasar tradisional, padahal saat itu banyak sekali orang yang melintas, tetapi dia tetap melakukannya karena terdesak untuk membayar biaya sekolah anaknya. Kasus tadi hanyalah gambaran sekilas dari realita yang terjadi akibat dari efek kemiskinan kronis.
Apakah akar dari kemiskinan ini akan terus menjalar dalam rupa yang lebih menakutkan lagi. Di mana tidak ada lagi batas kemanusiaan dan agama yang menjadi pembatas moral seorang manusia, bahkan batas hewan sekalipun dilewatinya. Seperti kanibalisme yang terjadi di Rusia pada tahun 1930-an masa rezim Stalin, akibat kelaparan manusia yang begitu hebatnya, hingga menghilangkan rasionalitas manusia. Hal itu mungkin dapat terjadi di Indonesia, salah satunya tragedi kelaparan massal yang terjadi di Yahukimo, Papua, untungnya masih dalam batas rasionalitas. Namun hal itu bisa terjadi bila pemerintah tak segera melakukan tindakan tanggap dalam menangani kasus kelaparan akibat kemiskinan itu. Proses irasional tersebut, penulis istilahkan peradaban tanpa peradaban. Dengan sebab kemiskinan kesejahteraan ini bermetamorfosis menjadi kemiskinan moral atau “ demoralisasi “. Hingga hilang bentuk dari sebuah peradaban yang rasional menuju irasional.

Pemerintah = Pengabdi Rakyat
Belum lama ini pemerintah menaikkan harga BBM dengan alibi anggaran negara mengalami defisit. Penolakan pun terus disuarakan oleh berbagai elemen masyarakat, tetapi tetap saja yang mempunyai otoritas keputusan ada ditangan pemerintah. Hingga akhirnya harga BBM pun dinaikan. Dengan kenaikan harga BBM ini, tentunya membuat rakyat semakin tercekik, apalagi kenaikan BBM ini akan terus bertambah. Sungguh malang nasib menjadi rakyat.
Dengan kenaikan BBM ini, rakyat pun diminta untuk beralih menggunakan enegi bahan bakar GAS, tetapi sungguh sial jadi rakyat, harga GAS pun dipastikan akan naik. Cara- cara kebijaksanaan negara dan pemerintah yang impolisi bukan saja bertentangan dengan asas-asas kerakyatan dan hikmah musyawarah - yang di amanatkan dalam UUD 1945, bahkan menindas dan memperkosa asas – asas itu. Para pemimpin negara dan pemerintahan sekarang ini bukannya menjadi saluran pengabdi rakyat, malahan sebaliknya menjadi penindas dan pemeras rakyat sendiri. Contoh kecil, yang seharusnya pembuatan KTP tanpa dikenakan biaya, tapi tetap saja ada praktek kotor di dalamnya.
Untuk itu pimpinan negara dan pemerintah ini harus dapat menerapkan asas- asas kerakyatan dengan menjadi abdi rakyat yang bermoral dan berkeadilan - bukannya menjadi lintah bagi rakyat. Selama asas itu mampu dijalankan, maka kemiskinan pun tidak akan menjadi suatu penyakit kronis di negeri ini. Semoga saja para pemimpin negeri ini mampu menjalankan amanahnya sebagai abdi rakyat.
Selain itu pola pengentasan kemiskinan harus terintegrasi dalam konteks tujuan negara yang merakyat, bukan menumbalkan rakyat. Hal yang harus direkondisi terlebih dahulu adalah lembaga – lembaga negara, baik pusat maupun daerah. Dengan cara memberikan sanksi yang tegas kepada para oknum yang menyimpang dari tujuan awalnya. Supaya dapat menjalankan amanahnya sesuai dengan kode etik keprofesiannya. Sebab dialah agen distribusi para pemegang kebijakan, yang di mana produk kebijakan tersebut disalurkan kepada rakyat, demi kesejahteraan rakyat. Apabila lembaga ini rusak, maka rakyat pun yang menjadi tumbal dari oknum birokrat nakal ini, akhirnya lagi-lagi rakyat yang menjadi sengsara dalam kemiskinannya. Kemudian, menasionalisasi aset badan usaha milik negara agar tidak sepenuhnya dikuasai oleh pihak asing.
Selain itu, membangun sekolah-sekolah rakyat berbasis teknologi bagi rakyat ekonomi kelas kebawa, khususnya daerah-daerah pedalaman yang belum mendapat akses pendidikan, Diharapkan dari proses pendidikan ini, masyarakat dapat meningkatkan taraf hidupnya, sehingga terbebas dari jeratan kemiskinan. Lalu, menguatkan ketahanan pangan dengan menerapkan diversifikasi produk pertanian,melalui pembinaan yang tersistem kepada para petani, serta merevitalisasi produk kerajinan tangan khas daerah sebagai kekuatan lokal budaya demi terciptanya kemandirian lokal bangsa, dengan memberikan modal usaha lunak (tanpa bunga) dan pelatihan kewirausahaan bagi masyarakat.
Kemudian pelaksanaan program dialog rakyat, di mana pemerintah, khususnya Presiden, melakukan dialog langsung dengan mendatangi para warga, baik dari lapisan bawah sampai daerah pedalaman sekalipun, untuk berdialog bersama mengenai apa yang dirasakan oleh rakyat dan apa yang diinginkan rakyat. Agar tidak ada dinding tebal yang membatasi ruang aspirasi rakyat kepada para abdi rakyat ini dan pemerintah pun mengetahui serta melihat langsung kondisi yang di alami rakyatnya, bukan meraba, apalagi memprediksi kondisi kehidupan masyarakat yang termarginalkan. Kemudian dari hasil dialog tersebut pemerintah pun menjawab aspirasi rakyat ini dengan implementasi konkret, bukan dengan onani politis.
Program dialog rakyat ini merupakan batu tapal dari sebuah kebijakan yang nantinya bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat banyak. Ibarat sebuah radio yang rusak. Bagaimana kita dapat membetulkan radio yang rusak, bila kita tidak memeriksanya langsung, serta mengetahui di mana kerusakan itu terjadi, dan kenapa radio itu bisa rusak.
Semoga dengan kepekaan pemerintah melihat realita yang terjadi pada rakyatnya melalui ruang dialog. Maka diharapkan kasus ironis makan nasi aking yang terjadi di Serang, Banten, serta di daerah lain, akibat ekses kemiskinan. Dapat diminimalisir, sehingga terwujudnya kondisi bangsa yang madani, sesuai dengan apa yang diharapkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Negeri ini, hanyalah sebuah bahan mentah, yang kemudian dikelola oleh penghuninya, yaitu oleh semua lapisan yang ada, dari rakyat, sampai pemerintah. Jika dikelola dengan alat dan tujuan yang berjiwa kemanusiaan dan semangat moral kebangsaan, niscaya negeri ini makmur, namun bila dikelola dengan alat dan tujuan yang berjiwa kekuasaan kepentingan, jangan harap negeri ini akan makmur. Bangsa-ku, bangkitlah dari keterpurukan, menuju sebuah renaisans, agar dapat menjadi bangsa yang bermartabat.